ASN Bangkit: Disiplin Diperketat, Pelayanan Publik Pasaman Melonjak

  • Whatsapp

Marawapost.com, Pasaman — Pemerintah Kabupaten Pasaman terus mendorong reformasi birokrasi melalui Program Unggulan ASN Bangkit (Bangga Melayani, Berkomitmen, dan Berintegritas). Program yang digagas Bupati Welly Suhery dan Wakil Bupati Parulian itu mulai menunjukkan hasil nyata dengan meningkatnya disiplin aparatur dan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Pasaman Deswin Adia Putra saat konferensi pers “Satu Tahun Program Unggulan” di Media Center Diskominfo Pasaman, Kamis (21/5/2026), didampingi Kasatpol PP Yusrizal dan Kabag Organisasi Setda Pasaman Nina Damayanti.

Bacaan Lainnya

“ASN hari ini harus disiplin, berintegritas, modern, dan melayani. ASN bukan sekadar profesi, tetapi garda terdepan pengabdian kepada masyarakat,” tegas Deswin.

Program ASN Bangkit menjadi bagian penting dari visi RPJMD Pasaman 2025–2029 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah dan profesional. Pemkab Pasaman juga menanamkan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai fondasi perubahan budaya kerja birokrasi.

Selama satu tahun pemerintahan Welly–Parulian, Pemkab Pasaman menerbitkan sejumlah regulasi strategis, di antaranya Perbup Nomor 3 Tahun 2026 tentang TPP berbasis produktivitas dan disiplin kerja, Perbup Nomor 10 Tahun 2026 tentang disiplin PPPK, serta Perbup Nomor 9 Tahun 2026 terkait pedoman pakaian dinas ASN.

Tak hanya itu, sistem presensi online melalui aplikasi SIPON, SIPONKES, dan SIPONDIK mulai diterapkan sejak 1 April 2026 untuk memperkuat pengawasan kehadiran ASN.

Penegakan disiplin juga dilakukan melalui sidak langsung ke sejumlah OPD dan rumah sakit daerah. ASN yang melanggar jam kerja, tidak mengikuti apel, hingga menyalahgunakan kendaraan dinas langsung diberikan pembinaan hingga sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Data BKPSDM mencatat, dari total 5.847 ASN di Pasaman, sebanyak 99 persen telah mencapai kategori kinerja baik dan sangat baik. Sementara Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik meningkat dari angka 83 menjadi 87 dengan predikat “Baik”.

Dalam periode Juni 2025 hingga April 2026, tercatat 15 ASN menerima hukuman disiplin ringan, dua ASN mendapat hukuman disiplin sedang, dan dua ASN dijatuhi hukuman disiplin berat. Selain itu, dua ASN lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Terpisah, Bupati Welly Suhery menegaskan Program ASN Bangkit juga diarahkan untuk mendukung penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit.

“Tidak ada lagi titipan atau balas budi politik. Semua ASN punya kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kompetensi dan kapasitasnya. Kita ingin the right man on the right place,” ujar Welly.

Melalui program tersebut, Pemkab Pasaman berharap lahir budaya birokrasi baru yang lebih profesional, responsif, humanis, dan benar-benar hadir melayani masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *