Kejari Pasaman Sukses Pulihkan Tunggakan Air, Perumda Tirta Saiyo Beri Apresiasi

  • Whatsapp

Marawapost.com, Pasaman — Upaya penegakan disiplin pembayaran rekening air di Kabupaten Pasaman menunjukkan hasil signifikan. Melalui kerja sama antara Perumda Air Minum Tirta Saiyo dan Kejaksaan Negeri Pasaman, tunggakan pelanggan berhasil dipulihkan hingga Rp138 juta dari total piutang sekitar Rp196 juta.
Capaian tersebut sekaligus menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran layanan air bersih, setelah dilakukan langkah mediasi dan penagihan secara persuasif.
Atas keberhasilan itu, Perumda Tirta Saiyo memberikan penghargaan bantuan hukum mediasi penyelesaian piutang pelanggan kepada Kejari Pasaman sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan pendampingan hukum yang telah diberikan.
Direktur Perumda Tirta Saiyo, Deddy Eka Putra, mengatakan kerja sama dengan Kejari Pasaman menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan tunggakan pelanggan yang selama ini membebani keuangan perusahaan daerah.
“Kerja sama ini sangat membantu Perumda Tirta Saiyo dalam memulihkan tunggakan pelanggan. Selain meningkatkan penerimaan perusahaan, juga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat membayar rekening air,” ujarnya.
Ia menyebut, pelanggan yang menunggak didominasi pelaku usaha. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Perumda Tirta Saiyo telah menerbitkan 20 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Pasaman.
Dari jumlah itu, sebanyak 13 perkara berhasil diselesaikan melalui mediasi dan penagihan. Sementara pelanggan yang tidak memenuhi kewajibannya terpaksa dikenakan sanksi berupa pemutusan sambungan air.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, menyampaikan bahwa capaian pemulihan tersebut merupakan hasil kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pasaman dalam mendampingi Perumda Tirta Saiyo.
“Ada sekitar Rp196 juta tunggakan pelanggan yang ditangani, dan berhasil dipulihkan sebesar Rp138 juta. Artinya, pemulihan sudah mencapai lebih dari 50 persen,” jelasnya.
Ia menegaskan Kejari Pasaman siap terus mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui pendampingan hukum, termasuk dengan penambahan SKK apabila dibutuhkan.
“Kami akan terus membantu Perumda meningkatkan penerimaan daerah. Ke depan kerja sama ini diharapkan semakin kuat dalam mendukung pendapatan asli daerah,” tambahnya.
Keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan perusahaan daerah, tetapi juga menjadi dorongan bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar layanan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *