Marawapost.com, Lubuk Basung – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat lakukan penandatanganan komitmen bersama jajaran pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-450 tentang Undangan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan.
Hal ini dikatakan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lubuk Basung, Budi Suharto, SH kepada media online marawapost.com via WhatsAppnya, Senin (20/10/25).
“Kegiatan ini diikuti oleh Kepala lapas, Pejabat Struktural dan pegawai Lapas Kelas IIB Lubuk Basung pada hari Senin, 20 Oktober 2025 di Aula Lapas Kelas IIB Lubuk Basung”, ujar Budi Suharto.

Disebutkan Budi Suharto, seluruh jajaran Kasi bersama Kalapas menandatangani komitmen bersama ini secara serentak di seluruh Indonesia. Seluruh jajaran Lembaga Permasyarakatan mengikuti amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Alhamdulillah, kegiatan penandatangan komitmen ini berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif di Lembaga Permasayarakatan Kelas II B Lubuk Basung”, ungkap Kalapas yang dikenal ramah ini.
Setelah kegiatan penandatanganan komitmen ini selesai dilakukan, Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat. (RieL)







