Melalui Musorkab, Edi Busti Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Agam Periode 2026–2030

  • Whatsapp

Marawapost.com, Agam — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Agam kembali memercayakan kepemimpinannya kepada Drs. H. Edi Busti, M.Si. Ia resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum KONI Agam periode 2026–2030 melalui Musyawarah Kabupaten (Musorkab) yang digelar di Objek Wisata Olahraga Garuda Mas Manggopoh, Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat, Rabu (26/8/2026).

Edi Busti terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam bursa pemilihan. Forum Musorkab yang dihadiri 39 pengurus cabang olahraga (pengcab) dari total 51 pemilik hak suara sah menyatakan dukungan penuh kepadanya.

Hasil ini melanjutkan masa kepemimpinan Edi Busti yang sebelumnya menjabat Ketua Umum KONI Agam periode 2022–2026. Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Agam tersebut menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.

“Saya sangat terharu atas dukungan penuh ini dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin KONI Agam ke depan. Hasil Musorkab merupakan amanah yang harus dijalankan bersama,” ujar Edi Busti usai ditetapkan sebagai ketua terpilih.

Sebagai langkah awal, kepengurusan baru akan memprioritaskan konsolidasi internal serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pengcab agar program pembinaan atlet berjalan terarah. Agenda terdekat yang menjadi fokus utama adalah persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026.

Pihaknya bersepakat dengan seluruh cabor untuk melangkah bersama dalam menyaring atlet-atlet terbaik Kabupaten Agam. Program kerja terdekat mencakup tahapan seleksi atlet hingga penyelenggaraan Pemusatan Latihan Kabupaten (TC). Persiapan ini ditegaskan bukan hanya tanggung jawab KONI, melainkan butuh kerja sama seluruh pemangku kepentingan, pelatih, hingga atlet.

Sementara itu, Ketua Panitia Musorkab KONI Agam, Yudha Nofri, memastikan seluruh rangkaian forum berjalan sesuai regulasi dan mekanisme organisasi. Kuorum kehadiran 39 dari 51 pengcab pemilik suara sah menjadikan hasil Musorkab sah secara aturan yang berlaku.

Musorkab KONI Agam ini dibuka secara resmi oleh Anggota DPRD Kabupaten Agam, Joni Putra Dt. Bintaro Hitam. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *