Marawapost.com, Pasaman – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman yang membahas pemandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian utama dengan kehadiran langsung Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, , bersama Bupati Pasaman, .
Sidang yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Pasaman, Rabu (17/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nelfri Asfandi, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Dari pihak eksekutif, Bupati Welly Suhery hadir bersama Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan, catatan kritis, serta apresiasi terhadap pelaksanaan APBD 2025. Berbagai sorotan yang muncul menegaskan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, terutama dalam hal efektivitas program, serapan anggaran, dan dampak pembangunan bagi masyarakat.
Ketua DPRD Nelfri Asfandi menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan legislatif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sementara itu, kehadiran Bupati Welly Suhery dalam sidang paripurna menandai komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang evaluasi dan menerima masukan dari legislatif sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasaman menuju penetapan Ranperda sesuai ketentuan yang berlaku.







