Marawapost.com, PASAMAN – Upaya penyelundupan puluhan paket ganja ke wilayah Sumatera Barat berhasil digagalkan jajaran Polres Pasaman dalam operasi cepat yang berlangsung di pusat Kota Lubuk Sikaping, Sabtu (6/6/2026) malam.
Dua terduga kurir narkotika masing-masing berinisial MTH (17), warga Kabupaten Agam, dan MT (24), warga Kota Padang, diamankan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SDN 05 Lubuk Sikaping. Dari tangan keduanya, polisi menyita 21 paket besar dan 1 paket kecil ganja yang diduga akan diedarkan ke wilayah Kota Padang dan sekitarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian anggota Polres Pasaman, Briptu Indra, yang saat itu sedang melintas dari arah Panti menuju Lubuk Sikaping. Perhatiannya tertuju pada sebuah tas ransel yang dibawa pelaku karena dibalut lakban dan memiliki ciri-ciri yang identik dengan kemasan narkotika jenis ganja.
Curiga dengan isi tas tersebut, Briptu Indra segera melakukan pembuntutan sambil berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Aipda Ali Sabana untuk melakukan penghadangan.
Setibanya di kawasan depan SDN 05 Lubuk Sikaping, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyergapan. Saat tas ransel diperiksa, kecurigaan itu terbukti. Polisi menemukan puluhan paket ganja siap edar yang disembunyikan di dalam tas.
Kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha NMax BA 2347 LP langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Pasaman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Pasaman, AKP Fahrur Rozi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul ganja tersebut yang diduga berasal dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun tujuan akhir peredaran narkotika ini. Pengungkapan ini merupakan hasil kesigapan anggota di lapangan dalam mencegah masuknya narkoba ke Sumatera Barat,” ujar AKP Fahrur Rozi.
Keberhasilan aparat menggagalkan peredaran 22 paket ganja itu menjadi pukulan serius bagi jaringan narkotika lintas daerah. Sebelum sempat beredar di tengah masyarakat, barang haram tersebut berhasil diamankan, sehingga berpotensi menyelamatkan banyak generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Saat ini Polres Pasaman terus menelusuri mata rantai jaringan yang terlibat dalam pengiriman ganja tersebut serta memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur yang kerap digunakan sebagai pintu masuk narkotika ke wilayah Sumatera Barat.







