Marawapost.com, Pasaman — Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Beringin resmi dioperasikan pada 2024 usai peresmian dan pengguntingan pita. Pembangunannya direalisasikan melalui dana pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Sumatera Barat Donizar sebesar Rp300 juta yang disinergikan dengan dana nagari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Yudesri, menegaskan bahwa keberadaan kantor KAN merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang berbudaya, beriman, dan berkarakter, serta menjaga harmoni sosial di nagari.
Ia juga mengapresiasi Donizar atas konsistensinya memperjuangkan penguatan kelembagaan nagari di Kabupaten Pasaman.
Sementara itu, Donizar menyampaikan bahwa melalui dana pokir, pihaknya telah membangun sembilan kantor wali nagari dan kantor KAN sebagai bentuk penguatan pemerintahan dan lembaga adat. Selain pembangunan fisik, Donizar juga mendorong pelestarian budaya melalui Festival 10 Induak, dengan alokasi anggaran Rp500 juta pada 2026.
Menurutnya, sinergi pembangunan fisik dan nonfisik menjadi fondasi kebersamaan dalam membangun Kabupaten Pasaman yang kuat dan berkarakter.
Peresmian kantor KAN Tanjung Beringin turut dihadiri jajaran Pemkab Pasaman, unsur kecamatan, perwakilan Polres Pasaman, para wali nagari, serta undangan lainnya.







