Marawapost.com, Lubuk Basung – Bencana longsor dan banjir bandang terjadi di beberapa daerah Sumatera Barat. Bencana yang disebabkan curah hujan yang tinggi dan berkepanjangan jadi pemicu terjadinya banjir bandang tersebut.
Selain itu, penyebab terjadinya bencana juga dipicu oleh penggundulan hutan/perbukitan yang mengakibatkan bertambah tingginya potensi bencana longsor dan banjir bandang di daerah itu.
Terkait dengan hal tersebut diatas, di Sampan Jorong IV Labu Pacah Nagari Garagahan terjadi pengundulan area perbukitan beberapa bulan yang lalu. Hal ini tentu dapat memicu terjadinya longsor/banjir bandang yang membuat warga resah.
Menurut informasi yang didapat Tim media dilapangan, pengundulan perbukitan ini dilakukan oleh pemilik untuk berkebun sawit. Artinya, setelah perbukitan itu digunduli akan dilakukan penanaman pohon sawit.
Dengan terjadinya pengundulan perbukitan ini membuat masyarakat resah, karena masyarakat takut terjadinya bencana longsor yang dapat menyebabkan kerugian harta bahkan nyawa masyarakat yang tinggal disekitar daerah itu.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Media turun kelapangan pada hari Selasa (02/12/25), Tim melihat memang terjadi pengundulan perbukitan di daerah itu, bahkan Tim melihat bekas terjadinya bencana longsor didaerah perbukitan itu.
Menurut informasi dari masyarakat yang ditemui dilapangan, pada hari Kamis (27/11/2025) telah terjadi bencana longsor didaerah itu yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat.
Disini timbul pertanyaan, apakah bencana longsor ini salah satu penyebabnya dari pengundulan perbukitan ini….?
Terkait dengan hal ini, Tim Media mengkonfirmasi kepada Walinagari Garagahan, Darmalion via handpone selularnya, Selasa (02/12/2025) mengatakan, memang benar kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa terjadi penebangan kayu/pengundulan perbukitan di daerah Sampan Jorong IV Labu Pacah.
“Pemerintah Nagari Geragahan tidak ada mengeluarkan izin terkait penebangan kayu diperbukitan untuk dijadikan kebun sawit”, ujar Walinagari Geragahan itu.
Disebutkan Walinagari Geragahan itu, waktu itu kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya pohon kayu diperbukitan itu di tebang dan diganti dengan pohon sawit.

Menanggapi hal tersebut, kami bersama Jorong IV Geragahan langsung turun kelokasi, namun ketika sampai dilokasi kami melihat sudah dilakukan penebangan kayu diperbukitan itu.
“Kemudian, kami naik keatas puncak bukit tersebut guna memastikan/cek lokasi penebangan kayu di bukit tersebut”, tutur Walinagari muda itu.
Setelah dicek sambung Walinagari Geragahan, ternyata memang benar adanya penebangan kayu di perbukitan tersebut untuk dijadikan kebun sawait.
“Jadi kami melihat dan sama-sama kita saksikan, peluang untuk bencana longsor berkemungkinan ada”, tukas Walinagari Darmalion.
Jadi lanjut Walinagari Geragahan itu, karena lokasinya diujung Nagari Geragahan dan diperbatasan dengan Kabupaten Padang Pariaman, kami mengetahui kejadiannya sudah seperti itu (Kayu sudah ditebang di bukit). Jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi.
Sementara itu, Ketua LSM Garuda NI Wilayah Sumatera Barat, Bj. Rahmat ketika dikonfirmasi Tim Media sangat menyayangkan terjadinya penggudulan perbukitan yang dilakukan untuk berkebun sawit yang nantinya berpotensi terjadinya bencana longsor.

“Jika terjadi bencana longsor, tentu bisa membahayakan warga yang tinggal disekitar lokasi dan juga membahayakan pengguna jalan”, ketus Bj. Rahmat.
Menurut informasi, telah terjadi bencana longsor bebarapa hari yang lalu di sekitar lokasi penggundulan perbukitan itu, apakah ini disebabkan oleh penggundulan bukit atau ada sebab lain…?
“Namun penggundulan bukit itu sangat berpotensi terjadin ya bencana longsor, jiak terjadi bencana longsor, siapa yang akan bertanggung jawab…?”, tukas Bj. Rahmat lagi.
Kami dari LSM Garuda NI Wilayah Sumbar meminta kepada pihak terkait penegak hukum dan dinas kehutanan untuk segera melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap pelaku penggundulan perbukitan itu.
“Jika terbukti pelaku melanggar hukum, maka pelakunya harus dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tutup Bj. Rahmat tegas. (Tim)







