Marawapost.com, Agam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Pemerintah Kabupaten Agam sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS tahun 2026.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam dengan Bupati Agam, Benni Warlis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam, Senin (15/09/25).
Pada rapat paripurna itu, semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Agam menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS tahun 2026 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Agam.
Benni Warlis mengatakan, tahapan yang disepakati ini salah satu rangkaian proses pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Ini disusun berdasarkan RKPD 2026 dalam rangka mewujudkan RPJMD Kabupaten Agam 2025-2029,” ujarnya.
Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya, serta antisipasi perkembangan isu strategis 2026.
Dengan begitu, dia berharap KUA-PPAS ini dijadikan sebagai rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD, dalam menyusun rancangan APBD 2026.
Disepakatinya KUA-PPAS ini, Benni Warlis mengatakan bahwa rancangan APBD 2026 akan disusun sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan defisit APBD sesuai perkiraan SILPA 2025 yang rasional.
“Dalam rangka mewujudkan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, pemerintah akan melakukan penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
Artinya, di sini dituntut konsistensi program dan kegiatan dari RPJMD sampai APBD, karena pemerintah akan melakukan pemeringkatan kinerja daerah mulai dari terbaik sampai terburuk dalam IPKD.
“Hal ini tentu menjadi salah satu indikator yang mesti kita perhatikan dalam penyusunan rancangan APBD 2026,” kata bupati.
Tahun 2026, Pemkab Agam terus berupaya untuk meningkatkan capaian program dan kegiatan, yang telah disusun dalam RKPD 2026.
Ini merupakan sinkronisasi dan sinergitas antara rencana kerja pemerintah yaitu “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif “. Kemudian rencana kerja Pemprov Sumbar yaitu, “Perkuat Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,”
“Pemerintah daerah mengintegrasikan tema RKPD 2026 adalah “Pembangunan Berkelanjutan Melalui Peningkatan Kualitas SDM, Daya Saing Daerah dan Penguatan Sektor Potensia”,” ungkapnya.
(RieL)