Polres Pariaman Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuh Anak Tiri

  • Whatsapp

Marawapost.com, Pariaman – Polres Pariaman berhasil menangkap pelaku penganiayaan anak hingga tewas oleh ayah tiri bernama Dedi Akbar pada Senin, 8 April 2024 pukul 06.30 WIB.

Dikutip dari matarakyatsumbar, Pelaku berhasil ditangkap di kediaman orangtuanya di Silaiang Atas, Kota Padang Panjang.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah bernama NZA (4,5) warga Marunggi, Kota Pariaman diduga menjadi korban pembunuhan.

Korban tewas usai diduga dianiaya oleh pelaku tidak lain adalah Ayah tirinya sendiri pada Kamis (4/4) sekira pukul 19.30 WIB.

“Kasus ini berawal pada korban tinggal di rumah bersama Ayah tirinya sementara Ibu korban berjualan di Pasar Pariaman,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi pada Jumat, 5 April 2024.

Setelah berbuka puasa, lanjut Rinto, Ibu korban pulang ke rumah.

“Sampai di rumah lalu ia pergi ke dalam kamar dan melihat Anaknya sedang terbaring di kasur,” kata Kasat.

Saat ibu korban membangunkan korban, tubuh korban terasa dingin dan kaku.

“Ibunya histeris dan menyadari bahwa anaknya telah meninggal. Lalu ia membawa anaknya ke rumah sakit dengan sepeda motor. Sepeda motor itu dikendarai oleh Ayah tiri korban,” jelas Rinto.

Sampai di rumah sakit, lanjutnya, dokter memastikan bahwa korban benar-benar telah meninggal dunia.

“Saat itu terduga pelaku ini (Ayah tiri) pura-pura menelpon di luar rumah sakit. Tak beberapa lama ia kabur dan melarikan diri,” ungkapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *