Ciptakan Ketertiban Umum Dalam Berdagang, Pemko Bukittinggi Gelar Sosialisasi Dengan PKL Pasar Atas

  • Whatsapp

Marawapost.com, Bukittinggi – Ciptakan ketertiban umum dalam berdagang, Pemko Bukittinggi gelar sosialisasi dengan Pedagang Kaki Lima Pasar atas di Pendopo Rumah Dinas Wako Bukittinggi, Kamis (26/01/23). Hal ini dilakukan dalam rangka  penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) didaerah itu.

Pada kesempatan itu, Walikota Bukittinggi, Erman Safar yang didampingi Kasat Pol.PP, Efriadi, Kadis Koperasi dan UKM, Wahyu Bestari, Kadis pariwisata dan kebudayaan, Aprilia mendata semua pedagang kecil (UMKM) dengan berbagai jenis dagangannya.

“Terkait isu sampah, kesemrawutan, ketidaknyamanan pengunjung di jantung kota wisata ini saat libur, bahkan hal ini sempat menjadi isu nasional pada channel (YouTube) yang dibawakan Tantowi Yahya sudah ditonton hampir satu juta orang”, kata Wako Erman.

Garis besar katanya adalah ekonomi sulit, kita stop orang berdagang, mereka sulit untuk mencari pekerjaan baru, solusinya adalah mereka di berikan bekal nilai-nilai kebudayaan dalam bentuk pakaian tata cara dan aturan dalam berjualan, kemudian kehadiran mereka jadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

“Untuk barang dagangan yang mereka jual, akan sedikit diketatkan, barang-barang yang memang tidak menghasilkan sampah itu yang boleh berjualan di seputaran taman Pedestrian Jam Gadang”, tukas Wako Erman.

Lanjut dikatakannya, sebanyak lebih kurang 490 orang hari ini kami data, yang berjualan di Jalan Cindua Mato, Jalan Minangkabau, sampai ke samping-samping Pasar Atas, akses ke Pasar Lereng, Jenjang Gudang dan seputaran Jam Gadang

“Sampai dengan tanggal (31/01/23) ini mereka siap-siap dengan tampilan baru dan tanggal (1/2) pria akan memakai baju hitam Taluak Bolango, celana batik dan pakai Deta (adat/red) perempuan memakai baju kurung/gamis warna hitam, itu kami akan berikan”, tegas Wako Erman.

Disambungnya, seluruh akses tidak boleh tertutup ini akan kita tata kembali, ada beberapa tempat yang agak leluasa bagi pengunjung di kota ini, mengingat ada pedagang yang berjualan nya pagi ada yang sore hari dan malamnya.

“Bagi pedagang yang melanggar aturan yang telah disepakati bersama, kita cabut izin nya dan tidak boleh berjualan lagi di tempat itu, untuk penegakan aturan kita sudah ada sat pol PP, dinas pariwisata dan kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM kota Bukittinggi, kita pastikan semuanya satu visi dan misi”, ungkap Wako.

Sementara itu, salah seorang pedagang Pasar Atas berinisial RN (57) menyebutkan, dengan dilakukan pendataan oleh Bapak Walikota kami merasa sangat senang dan bangga.

“Dibawah Pimpinan Walikota Erman Safar, Pemerintah Kota Bukittinggi saat ini sangat peduli, kami sebagai rakyat bawah-bawah ini, diperbolehkan berjualan di Taman Jam Gadang walaupun dengan aturan yang ditetapkan Pemko, dan bahkan tanpa digusur oleh petugas dan tanpa ada preman”, pungkasnya dengan rasa sangat haru dan berterimakasih. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *