Pemko Bukittinggi Bersama Loka POM Payakumbuh Lakukan Pengawasan Makanan dan Minuman di Pelataran Pabukoan

  • Whatsapp

Bukittinggi, Marawa – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) melakukan pengujian obat dan makanan hingga pengawasan fasilitas di pelataran pabukoan belakang Balok Kota Bukittinggi, Selasa (19/04/22). Kegiatan inin dilakukan dengan mengambil sampel makanan dan minuman Pabukoan yang dijajakan di pelataran Belakang Balok.

Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi yang  didampingi sejumlah staff dari Dinas Kesehatan juga mengiringi pengambilan sampel sejumlah makanan dan minuman Pabukoan  yang digelar di sekitar Belakang Balok.

Dikatakan Wawako, pengawasan Pabukoan tersebut akan diadakan selama 2 hari yakni yang pertama hari ini Selasa (19/04) di Belakang Balok,  kemudian besok atau Rabu (20/04) di sekitar Tarok Dipo sebelah minimarket Budiman.

“Dengan adanya pengawasan dari Loka POM ini, masyarakat terhindar dari mengkonsumsi bahan berbahaya yang seringkali disalahgunakan pada pangan”, katanya.

Wawako berharap, semoga tidak ada makanan yang dijual oleh masyarakat di pasar pabukoan di belakang balok  membahayakan bagi  konsumen.

Sementara itu Pengawas Farmasi dan  Makanan, Hilda mengatakan  saat ditemui awak media setelah  selesai melakukan pemeriksaan, kami mengadakan pengawasan pabukoan atau takjil dan melakukan pengujian dengan rapid test untuk parameter bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan.

“Sekedar untuk diketahui bahwa zat pewarna tersebut dinamakan Rhodamin B berwarna merah, Methanyl Yellow yang berwarna kuning, Boraks, serta formalin”, ucapnya.

Disebutkannya, kami telah mengambil sekitar 22 sampel minuman dan makanan pabukoan untuk bahan sampel pengawasan dan pengujian. Alhamdulillah dari 22 sampel makanan tersebut semuanya negatif artinya tidak ada bahan/ zat berbahaya yang dipakai pada makanan dan minuman yang diuji.

“Sampel tersebut terdiri dari minuman rumput laut, es teller, es campur yang berwarna merah, kuning dan hijau , ada kolang kaling ,  juga cincau”, tutur Hilda.

Diterangkan Hilda, pengawasan makanan Pabukoan tersebut, baru pertama kali dilakukan, di kota Bukittinggi, sedangkan untuk Kabupaten Agam, Lima Puluh Kota, Payakumbuh sudah dilakukan pengawasan kemarin.

“Diharapkan kepada masyarakat penjual masakan dan minuman pabukoan agar lebih paham dan mengerti tentang bahaya zat pewarna bagi kesehatan , juga kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahan yang dilarang pada produk makanan dan minuman”, tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *