Marawapost.com, Agam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna terkait pedapat akhir dari Fraksi – Fraksi DPRD terkait Pendapat Akhir tentang “Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026 di kantor itu, Kamis (17/09/26).
Pada dasarnya semua Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Agam dapat menerima dan menyetujui APBD-P Tahun 2026 yang disampaikan melalui pendapat akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Agam.
Berikut Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar (Golkar, Hanura, PBB dan PKB) tentang “Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun 2026
Setelah menyimak dan mebaca Nota jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi khususnya Fraksi partai GOLKAR dan setelah mencermati bahwa proses Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 telah sesuai dengan tahapan dan mekanisme penetapan Ranperda, maka kiranya Racangan Peraturan daerah ini sudah patut kiranya untuk ditetapkan sebagai peraturan Daerah, namun demikian kami menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut :

- Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026 harus ditempatkan sebagai instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar instrumen administratif untuk menyesuaikan postur anggaran, dari pembasan APBD Perubahan tahun 2026 ini sudah dilakukan semaksimal maksimal mungkin, maka Fraksi meminta Pemerintah Daerah memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, tepat sasaran dan tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Dalam kondisi Kabupaten Agam yang masih menghadapi dampak bencana dan kebutuhan pemulihan infrastruktur, maka Fraksi menegaskan bahwa pemulihan pascabencana harus menjadi prioritas pelaksanaan anggaran, terutama terhadap infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan aktivitas dan kehidupan masyarakat.
- Dengan penerapan kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat yang sangat berpengaruh kepada pendapatan APBD kabupaten Agam maka Fraksi mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, namun peningkatan PAD harus dilakukan dengan memperbaiki sistem, memperluas basis penerimaan, menutup potensi kebocoran, serta mengoptimalkan potensi yang sudah ada.
- Untuk pembangunan infrastruktur, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Daerah memperketat pengawasan terhadap kualitas pekerjaan. Jangan sampai pembangunan jalan, jembatan, irigasi dan fasilitas publik baru selesai dikerjakan tetapi dalam waktu singkat kembali mengalami kerusakan. Fraksi meminta agar prinsip sepadan dengan harga benar-benar diterapkan dalam seluruh belanja daerah.
- Untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2026 sampai saat ini sudah memasuki tri wulan ketiga, kiranya perlu menjadi perhatian serius dari masing-masing OPD untuk segera mempercepat pelaksanaanya dalam rangka efektifitas dan efiseinsi serta pengawasan yang lebih baik. Pemerintah kabupaten Agam harus tepat waktu untuk menyelesaikan seluruh program kegiatan, yang berhubungan dengan pelayanan dan kebutuhan masyarakat. Sinergi dan koordinasi mesti ditingkatkan, terutama dalam menghadapi permasalahan dan dinamika kebutuhan masyarakat
Fraksi Partai Golkar (GOLKAR, HANURA, PBB DAN PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Tentang “PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2026 “ untuk dijadikan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam
Kemudian Fraksi Partai Amanat Nasionla (PAN) menyampaiakan dari proses tahapan pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan sesuai dengan mekanisme penyusunan produk hukum daerah, sekarang tibalah saatnya untuk menyampaikan pendapat akhir Fraksi, sebelum kami menyatakan pendapat akhir ijinkan menyampaikan beberapa catatan yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Pendapat Akhir ini sebagai berikut :

- Kami dari Fraksi Pertai Amanat Nasional mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar betul-betul mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah. mengingat waktu tinggal 3 bulan lagi sementara target PAD masih jauh dari capaian target
- Setelah ditanda tangani Nota kesepakatan Rancangan APBD menjadi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal dengan memperhatikan mutu.
Menyikapi persoalan tersebut, setelah melakukan tahapan proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2026 sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dengan mempertimbangkan saran dan mendengarkan pendapat dari anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Agam maka kami menetapkan dan memutuskan bahwa:
Dengan membacakan Bismillahirrahmanirrahim FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL DPRD Kabupaten Agam, dapat menerima dan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Agam tentang Perubahan APBD Tahun 2026.
Kemudian Fraksi Nasdem menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Agam terhadap Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2026, setelah mencermati Nota Pengantar saudara Bupati,Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Nota jawaban saudara Bupati, serta hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama TPAD (Tim Anggaran
Pemerintah Daerah), maka Fraksi Nasdem menyampaikan beberapa catatan penting sebagai berikut :
- Fraksi Nasdem memberi perhatian yang serius terhadap penyesuaian target pendapatan daerah, khususnya Pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah daerah perlu melakukan Evaluasi secara menyeluruh terhadap sumber-sumber pendapatan yang belum mencapai target. Penurunan atau tidak tercapainya target PAD jangan hanya dijadikan Alasan untuk melakukan penyesuaian Angka Anggaran, tetap harus diikuti dengan langkah konkrit untuk meningkatkan kinerja pemungutan, memperluas Basis PAD, memperbaiki sistem pelayanan serta pendapatan daerah. menutupi potensi kebocoran
- Mengenai Belanja Daerah Perubahan yang mencapai sekitar Rp 1,619 Trilyun lebih, Fraksi Nasdem menegaskan bahwa setiap Rupiah anggaran harus benar – benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Belanja yang bersifat Administratif dan kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat perlu dikendalikan, Sebaliknya belanja yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat , Pertanian, Pelayanan publik, Kesehatan, Pembanguann Infrastruktur, Pendidikan serta Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat harus menjadi perhatian utama.
- Fraksi Nasdem memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan pemulihan pasca bencana, sedangkan tambahan dana yang bersumber dari TKD sangat besar, untuk itu harus diarahkan secara tepat sasaran guna direhabilitasi dan Rekonstruksi jalan, Jembatan, Irigasi, Drainase, Fasiltas umum serta kebutuhan hunian masyarakat terdampak, seperti di Kecamatan Palembayan, Matur dan Kecamatan Tanjung Raya. Pemerintah Daerah juga harus memastikan bahwa Anggaran kebencanaan tidak berhenti pada tahap darurat, tetapi benar- benar mampu mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan Ekonomi masyarakat Kabupaten Agam.
- Fraksi Nasdem meminta seluruh OPD agar dapat meningkatkan kualitas Perencanaan dan Pelaksanaan Program, jangan sampai perubahan APBD hanya menjadi perubahan Angka Anggaran, sementara capaian program dan manfaatnya bagi masyarakat tidak mengalami peningkatan yang serius. Setiap kegiatan harus memiliki Indikator kinerja serta harus memiliki Indikator yang jelas, target yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan

- Fraksi Nasdem meminta agar penanganan Silva tahun Anggaran 2025 dilakukan secara tranparan dan sesuai peraturan yang berlaku, selanjutnya penggunaan Anggaran yang bersumber dari TKD agar dilaksanakan secara transparan guna penanganan kebutuhan Pra bencana dan Pasca bencana serta titik titik mana pembangunan yang ditetapkan dalam perencanaan yang menjadi prioritas utama Pembangunan agar masyarakat yang terdampak secara perlahan dapat menikmati dengan hadirnya Pemerintah di lokasi tersebut.
- Fraksi Nasdem menegaskan bahwa persetujuan terhadap Perubahan APBD bukan berarti berakhirnya fungsi pengawasan DPRD. Pemerintah daerah harus dapat memastikan seluruh Program yang telah disepakati dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tidak menimbulkan beban yang tidak diperlukan.
- Fraksi Nasdem juga meminta agar hasil pembahasan DPRD bersama Pemerintah daerah benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan Perubahan APBD tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan seluruh proses pembahasan dengan memperhatikan jawaban saudara Bupati serta hasil Pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Agam dengan mengucapkan “ Bismillahirahmannirahim “ Menerima dan menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD)

Kemudian setelah mencermati dengan saksama setiap tahapan pembahasan yang telah kita lalui bersama, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan pandangan, evaluasi, serta rekomendasi sebagai berikut:
- Mengingat keterbatasan sisa waktu efektif pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diimbau untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan (acceleration) dalam pelaksanaan kegiatan fisik dan penanganan pascabencana. Akselerasi ini harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan pada regulasi pengadaan barang dan jasa, serta menjaga kualitas teknis bangunan agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan.
- Mendorong Inspektorat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperketat fungsi pengawasan serta pendampingan terhadap SKPD yang memiliki daya serap anggaran masih tergolong rendah. Langkah intervensi yang terukur sangat diperlukan guna meminimalisasi hambatan administratif di lapangan, sehingga target realisasi program dapat tercapai secara optimal dan tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang unprosedural di akhir tahun.
- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Memastikan bahwa penyesuaian serta pergeseran alokasi anggaran dalam Perubahan APBD ini tetap berorientasi pada pemenuhan kewajiban pelayanan dasar publik, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Di samping itu, alokasi anggaran hendaknya terus difokuskan untuk menstimulasi pemulihan ekonomi masyarakat melalui penguatan ketahanan pangan, sektor pertanian, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat nagari.
- Meminta Pemerintah Daerah untuk memastikan realisasi belanja, baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer Tahun Anggaran 2026 tuntas tepat waktu dengan menyelesaikan seluruh kendala administratif, teknis, lahan, maupun regulasi secara konkrit.
- Mendorong percepatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 melalui intensifikasi dan ekstensifikasi secara optimal guna mengantisipasi kegagalan program kerja serta potensi tunda bayar pada Tahun Anggaran 2027.

Menyikapi persoalan tersebut, setelah dipelajari dan dianalisa pada tahapan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026 ini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Agam menetapkan dan memutuskan bahwa :
Kami dari Fraksi Partai PPP dapat menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026 ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Agam.
Setelah melewati tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan per undang-undangan, tibalah saatnya bagi kami Fraksi PKS dalam mengutarakan Pendapat Akhir Fraksi Tentang Rancangan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2026. Izinkan kami memberikan catatan sebagai berikut;
- Fraksi PKS berharap P1 hasil musrembang dapat dituntaskan pengerjaannya sebagaimana yang telah dibahas bersama dalam rapat banggar.
- Fraksi PKS berharap pelaksanaan TKD dapat dilaksaksanakan secara efektifdan efisien,termasukpada pengalihan pelaksanaan anggarantetap mengacu kepada mekanisme dan aturan yangada, hal ini bertujuan agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari, dengan waktu yang tersisa tinggal tiga bulan lagi hendaknya terlaksana secara maksimal tentunya dengan pengawasan secara berkala dilapangan sehingga hasilnya berdampak luas terhadap masyarakat.
- Fraksi PKS berharap pokir anggota DPRD yang belum dikerjakan dapat dituntaskan pelaksanaan.
- Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Agam melalui Disparpora yangtelah menyiapkan dukungansebesar3,4 M untuk menopang persiapan dan keikutsertaan kontingen dalam menghadapi Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) XVI Sumbar. Fraksi PKS sangat mendukung Atlit Agam sukses di ajang Porprov Sumbar ini, walaupun sempat kisruh namun dengan berakhirnya kepengurusan KONI dan telah ditunjuknya kareteker oleh KONI Provinsi keadaa telah kembali membaik. Semoga dengan hadirnya kareteker beserta timnya bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk kelancaran para atlit untuk fokus memenangkan event Porprov. Akan tetapi sangat disayangkan sarana olah raga yang menjadi asset KONI Kabupaten Agam masih belum di serahkan sepenuhnya oleh pengurus lama ke kareteker. Fraksi kami meminta kepada bupati untuk segera menuntaskan masalah pertanggungjawaban pengurus lama terhadap penggunaan asset dan keuangan KONI Kabupaten Agam yang telah dihibahkan oleh pemerintah daerah. Bagaimanapun dana publik harus jelas dan transparan dalam penggunaannya. Apalagi sebentar lagi ajang perprov akan berlangsung. Jangan sampai atlit Agam terkendala meraih prestasi karena KONI Kabupaten Agam tidak berjalan dengan baik dan terorganisir.
- Fraksi PKS berharap kelanjutan pembangunan hunian tetap (huntap) dilahaneks HGU PT.Inang Sari dapat direalisasikan dan diharapkan pemerintah daerah dapat mengakomodir tuntutan masyarakat yang diwakilkan melalui Koperasi KP3M.
Setelah melakukan kajian dan pendalaman Terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Memperhatikan Pandangan Umum Fraksi, Nota Jawaban Pemerintah Daerah, Rapat Gabungan Komisi dan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD. Dengan membaca “Bismillahirrahmaanirrahiim” Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026 dapat kami terima dan setujui. (RieL)







