Marawapost.com, PASAMAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman membuka ruang dialog bersama organisasi masyarakat dan kelompok perempuan sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi publik serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik tersebut digelar Kamis (17/9/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Jalan Imam Bonjol Nomor 90, Pauh, Lubuk Sikaping. Kegiatan mengangkat tema “Demokrasi Terbuka, Masyarakat Berdaya: Konsolidasi Demokrasi melalui Keterbukaan Informasi Publik.”
Sejumlah organisasi masyarakat dan kelompok perempuan turut diundang dalam forum tersebut, di antaranya PKK, GOW, Aisyiyah Kabupaten Pasaman, Rawiya, Perwira, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), serta Forum Alumni HMI-Wati (Forhati).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas.
Menurutnya, akses terhadap informasi yang terbuka dan mudah dipahami dapat mendorong masyarakat untuk mengetahui sekaligus memahami berbagai hal yang berkaitan dengan kepemiluan dan kerja-kerja pengawasan.
“Melalui keterbukaan informasi, masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk memperoleh informasi dan berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi,” ujar Rini.
Bawaslu Pasaman juga mendorong adanya sinergi dengan organisasi masyarakat, khususnya kelompok perempuan, untuk memperluas penyebarluasan informasi kepemiluan di tengah masyarakat.
Keterlibatan organisasi perempuan dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan partisipasi publik, terutama dalam mendorong pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta peran warga negara dalam proses demokrasi.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung hingga selesai. Forum dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara Bawaslu Kabupaten Pasaman dengan sejumlah elemen masyarakat untuk membahas keterbukaan informasi publik, akses terhadap informasi kepemiluan, serta peran masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Melalui forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat dalam membangun budaya demokrasi yang terbuka, partisipatif, dan berbasis informasi.







