285 Narapidana Lapas Lubuk Basung Terima Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI

  • Whatsapp

Marawapost.com, Lubuk Basung — Sebanyak 285 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung menerima Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Senin (17/8/2026), sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Agam bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Agam serta jajaran Lapas Kelas IIB Lubuk Basung.

Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 285 narapidana Lapas Kelas IIB Lubuk Basung mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026. Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif.

Selain penyerahan remisi, kegiatan juga diisi dengan pemberian bantuan dari BAZNAS Kabupaten Agam berupa uang transportasi dan bingkisan kepada tujuh orang penerima remisi.

Kegiatan semakin menarik dengan adanya pameran berbagai hasil karya warga binaan. Pameran tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap program pembinaan kemandirian yang selama ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung.

Melalui program tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan kreativitas sebagai bekal ketika nantinya kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Agam bersama rombongan juga melakukan kunjungan dan peninjauan ke Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIB Lubuk Basung.

Pada peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung berbagai kegiatan pembinaan yang dilaksanakan warga binaan, termasuk program ketahanan pangan yang dikembangkan di lingkungan SAE.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas dalam memberikan pembinaan yang produktif sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pidana.

Kegiatan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 tersebut berlangsung tertib, aman, khidmat dan lancar. Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini sekaligus memperkuat sinergi antara Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Pemerintah Kabupaten Agam, Forkopimda dan berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan.

Selain itu, Lapas juga akan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah, Forkopimda serta pihak terkait lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Pemberian remisi diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran, memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali sebagai bagian dari masyarakat.

Dengan pembinaan yang berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak, warga binaan diharapkan mampu kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif serta keterampilan yang bermanfaat. (RieL)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *