Marawapost.com, Dharmasraya – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tebo, Polda Jambi.
Operasi penangkapan ini dilaksanakan pada Kamis (11/06/2026) di kawasan Simpang Lawai, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi cepat antara personel Polsek Tengah Ilir, Polres Tebo, dengan Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Katim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya,Ipda Dandi Fernando.
Ipda Dandi Fernando menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya koordinasi terkait pelacakan pelaku curanmor yang melarikan diri ke arah wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Berdasarkan laporan korban, pencurian tersebut terjadi pada Rabu (10/06/2026) di sebuah masjid di Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Saat itu, korban yang sedang dalam perjalanan menuju Padang berhenti untuk beristirahat. Naas, sepeda motor Honda Scoopy miliknya raib saat ia sedang tertidur.
“Setelah menerima informasi adanya pelaku yang melintasi wilayah kami, tim URC Elang Batas segera melakukan penyisiran dan *backup* terhadap personel Polsek Tengah Ilir. Berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil kami amankan di Simpang Lawai, Kecamatan Sitiung,” ujar Ipda Dandi.
Dalam operasi ini, tim tidak hanya berhasil mengamankan satu orang tersangka, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil penjualan sepeda motor korban yang telah sempat dijual oleh pelaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa oleh personel Polsek Tengah Ilir guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut di Mapolsek Tengah Ilir, Polres Tebo.
Kapolres Dharmasraya AKBP kartyana melalui Kasat Reskrim AKP Andri A, S.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari koordinasi antar-kepolisian lintas Polda dalam menekan angka kriminalitas. Situasi selama proses penangkapan berlangsung dilaporkan aman dan kondusif. (Ali04)







