Marawapost.com, Agam – Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi penyamaan persepsi terkait pengawasan dan penertiban kegiatan hiburan organ tunggal di wilayah Kecamatan Lubuk Basung, Senin (18/05/26). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Agam, Fauzi S. serta Kasat Reskrim Polres Agam, Rinto Alwi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, Pemerintah Nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bamus Nagari, MUI, KUA, Forum Mubaligh, serta berbagai unsur terkait lainnya. Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah bersama dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mempertahankan nilai-nilai “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” di tengah masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada berbagai persoalan yang kerap muncul dalam kegiatan hiburan organ tunggal. Beberapa di antaranya seperti pelanggaran norma kesusilaan, praktik saweran yang dinilai tidak sesuai dengan norma adat dan agama, peredaran minuman beralkohol, hingga gangguan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, DR. Mhd Lutfi, AR menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. Menurutnya, pengawasan terhadap kegiatan hiburan masyarakat perlu dilakukan secara bersama-sama agar tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi generasi muda.
“Menjaga ketertiban bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga marwah daerah dan masa depan generasi penerus,” ujar Sekda Agam.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta rapat menyatakan komitmen untuk membangun langkah bersama dengan mengedepankan berbagai pendekatan, di antaranya pendekatan hukum, pendekatan adat, pendekatan agama, serta pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan pengawasan dan penertiban kegiatan hiburan organ tunggal.
Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Fauzi S. menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting agar pelaksanaan pengawasan di lapangan dapat berjalan maksimal dan tetap mengedepankan kearifan lokal. Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Agam, Rinto Alwi yang menegaskan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Hasil dari penyamaan persepsi tersebut, lanjutnya, akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan kesepakatan bersama lintas sektor sebagai pedoman dalam pengawasan dan penertiban kegiatan hiburan organ tunggal di wilayah Kecamatan Lubuk Basung. (RieL)







