Marawapost.com, Pasaman — DPRD Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Paripurna pembukaan masa sidang Tahun 2026 di Gedung DPRD Pasaman, Selasa (6/1/2026), yang dihadiri Bupati, pimpinan dan anggota dewan, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, menyampaikan sepanjang 2025 pihaknya telah menjalankan fungsi legislasi melalui Propemperda dengan total 18 Ranperda, terdiri dari 14 usulan eksekutif dan 4 prakarsa DPRD.
“Dari jumlah tersebut, empat Ranperda telah dibahas, yakni Pertanggungjawaban APBD 2024, Perubahan APBD 2025, APBD 2026, serta RPJMD 2025–2029,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ranperda yang belum tuntas, termasuk usulan DPRD dan regulasi lainnya, akan dilanjutkan pada 2026, di antaranya Ranperda perumahan dan kawasan permukiman 2025–2045.
Selain legislasi, DPRD juga mengoptimalkan fungsi pengawasan melalui kunjungan lapangan, serta menampung aspirasi masyarakat lewat rapat kerja dan reses.
Memasuki masa sidang 2026, DPRD Pasaman menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja demi mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.







