Marawapost.com, – Pasaman — Suasana apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Senin (6/4/2026), terasa berbeda. Di bawah komando langsung Bupati Pasaman, Welly Suhery, pesan yang disampaikan tak sekadar seremonial—melainkan penuh ketegasan dan tuntutan perubahan.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Da Pode itu menegaskan bahwa era birokrasi stagnan harus ditinggalkan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menghadirkan inovasi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Setiap satu OPD harus ada satu inovasi. Paling lambat 30 Mei nanti, inovasi tersebut akan saya tagih,” tegasnya di hadapan ratusan ASN.
Menurut Welly, inovasi tidak selalu harus besar atau rumit. Justru, terobosan sederhana yang mampu mempercepat layanan publik menjadi prioritas utama. Ia mencontohkan, proses administrasi yang biasanya memakan waktu satu hari harus bisa dipangkas menjadi hitungan jam melalui perbaikan sistem kerja.
“Kalau bisa selesai empat jam, kenapa harus satu hari? Kalau bisa satu meja, kenapa harus dua meja?” ujarnya lugas.
Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa inovasi akan menjadi tolok ukur utama dalam penilaian kinerja OPD, khususnya para kepala OPD. Ia bahkan memberi peringatan keras: tidak adanya inovasi akan berujung pada evaluasi kinerja.
“Jangan salahkan siapa pun jika nanti penilaian kinerja tidak bagus. Ini konsekuensi,” tegasnya.
Tak hanya soal inovasi, Welly juga mengajak seluruh ASN untuk menyatukan visi dan langkah dalam membangun Pasaman. Ia menekankan pentingnya semangat kerja tinggi, kolaborasi, serta komitmen bersama demi mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berdampak.
“Kita harus satu langkah, satu pikiran, memberikan kinerja terbaik untuk Pasaman yang lebih maju,” katanya.
Di penghujung arahannya, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Halalbihalal Akbar Kabupaten Pasaman 2026. Ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menjadi momentum mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan ultimatum tegas ini, seluruh OPD di Pasaman kini berpacu dengan waktu. Akhir Mei menjadi tenggat—bukan sekadar batas waktu, tetapi penentu arah kinerja birokrasi ke depan.







