Marawapost.com, Pasaman — Satlantas Polres Pasaman tancap gas dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2026. Memasuki hari ke-10, operasi yang digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026 ini, terus menyasar titik-titik rawan pelanggaran.
Rabu (11/2/2026), personel Satlantas turun langsung ke Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di kawasan Rimbo Panti, Kecamatan Panti. Jalur padat dan strategis itu menjadi fokus pengawasan demi menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Ipda Antoni. Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Afrizal, melalui Ipda Antoni menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar razia biasa, melainkan langkah serius membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Kami mengedepankan edukasi dan pencegahan. Namun bagi pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegas Ipda Antoni.
Adapun sasaran utama meliputi pengendara tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.
Dengan hadirnya polisi di lapangan, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan bukan pilihan, melainkan kebutuhan. Satlantas pun mengajak seluruh pengguna jalan untuk patuh aturan demi menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasaman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan arus lalu lintas tetap lancar.







