Marawapost.com, Pasaman Barat — Kebakaran menghanguskan dua unit gudang semi permanen milik warga di Jambak Jalur 10 Timur, Jorong Budi Luhur, Kenagarian Lingkungan Aua Jambak, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Babinsa Serma Sanda Tri Purnama bersama Serma Rindoni melaksanakan monitoring dan pengecekan langsung di lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Gudang yang terbakar masing-masing milik Erwin Rahmadi (55), wiraswasta, dan Elfadil (53), PNS, warga setempat.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Yandri (29) yang melihat kobaran api berasal dari gudang penyimpanan kayu milik Erwin Rahmadi. Warga sempat melakukan pemadaman awal dan menghubungi petugas pemadam kebakaran, namun api cepat membesar karena bangunan terbuat dari papan kayu.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, kebakaran diduga akibat korsleting arus pendek listrik.
Kerugian materi diperkirakan mencapai ± Rp65.000.000,-, dengan rincian:
Erwin Rahmadi ± Rp15.000.000,-
Elfadil ± Rp50.000.000,-
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Babinsa mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik, khususnya pada bangunan semi permanen, guna mencegah kejadian serupa.







