Setahun Lebih, Kasus Penganiayaan Warga Jorong Koto Ranah Masih Belum jelas, Penegakan Hukum Polsek Sangir Batang Hari Dipertanyakan

  • Whatsapp

Marawapost.com, Solok Selatan – Kasus penganiayaan yang menimpa(AH) warga jorong Koto ranah lua Nagari lubuak ulang aling kecamatan sangir batang Hari kabupaten solok selatan sudah lebih dari satu tahun tidak ada kejelasan nya, di duga pelaku kebal Hukum.

Sebelumnya pada bulan Juli tahun 2024 telah terjadi kasus penganiayaan yang di alami (AH) warga jorong Koto ranah lua Nagari lubuak ulang aling, (AH)di duga di aniaya oleh (K) yang mana(K) Ini juga merupakan salah seorang tokoh adat di Nagari tersebut.

Saat di temui awak media Marawapost pada kamis 23/10/2025, di kediamanya(AH) menjelaskan dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. (AH) mengatakan. Awal mula kejadian pada saat itu saya melihat lahan saya sudah di kerjakan oleh anggota (K) Untuk mencari emas dengan menggunakan mesin tambang emas.

Karena lahan itu milik saya maka saya langsung mengambil tindakan untuk mematikan mesin tersebut, dan saya bilang kepada pekerja tambang tersebut, bahwa lahan yang di kerjakan tersebut bukanlah lahan (K).

Karena Hal tersebut anggota (K) Melaporkan kejadian tersebut kepada (K). Dan (K) datang menghampiri saya, pada saat itu saya berada di lahan tersebut untuk membersihkan nya.

(K) datang bersama satu orang anaknya yang sudah menginjak dewasa dan langsung membentak saya,setelah kami saling berdebat, dan (K) mengajak saya untuk berkelahi, dan di saat itu saya Terima tantangannya, setelah kami duel satu satu, tiba tiba anaknya dan anggota pekerja tambang tersebut tiba tiba memegang tangan saya, dan saat saya sudah di pegang tidak bisa melakukan perlawanan,di situlah (K) Memukul bagian kepala saya berulang ulang kali.
Karena saya tidak Terima di keroyok, saya melaporkan kejadian ini ke polsek sangir batang hari pada tanggal 10/07/2024.

Dan sampai sekarang laporan saya tersebut tidak tau ujung pangkal nya. Saya sebagai korban sangat berharap keadilan dari pihak penegak Hukum di kabupaten solok selatan ini.

Kapolsek sangir batang Hari (SBH) IPTU Hengki ferdian saat di konfirmasi via whatsap terkait kasus ini, cuma menjawab salam dari awak media, hingga berita ini di turunkan, belum ada keterangan resmi dari kapolsek Sangir batang hari (SBH) terkait kasus penganiayaan ini. (Ali04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *