Bupati Pasaman Serahkan Sertipikat Tanah PTSL di HUT ke-80: “Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah untuk Masyarakat”

  • Whatsapp

Marawapost.com, Pasaman — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Pasaman, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasaman menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di halaman GOR Tuanku Rao, Lubuk Sikaping, Sabtu (4/10/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Pasaman Welly Suhery, didampingi Kepala BPN Pasaman Ikram Abdul Haris serta jajaran Forkopimda, kepada 13 perwakilan penerima sertipikat dari 13 nagari di Kabupaten Pasaman. Selain itu, sebanyak 100 warga penerima manfaat turut hadir menyaksikan penyerahan simbolis tersebut.

Kepala BPN Pasaman, Ikram Abdul Haris, mengungkapkan bahwa total sertipikat PTSL Tahun 2025 yang dialokasikan untuk Kabupaten Pasaman berjumlah 500 bidang tanah. Namun, berkat komunikasi intensif dan dukungan penuh dari Bupati Pasaman, jumlah itu meningkat menjadi 650 bidang tanah.

“Alhamdulillah, berkat dukungan dan lobi dari Bupati Pasaman, kuota PTSL tahun ini bertambah 150 bidang menjadi 650 bidang. Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,”ujar Ikram Abdul Haris.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman beserta unsur Forkopimda untuk memperluas jangkauan program tersebut.

“Kami berharap dengan bertambahnya kuota, semakin banyak masyarakat Pasaman yang merasakan manfaat langsung dari program PTSL ini,” tambahnya.

Adapun 13 nagari yang menerima sertipikat secara simbolis yakni: Pauah, Aia Manggih Barat, Aia Manggih Selatan, Panti Utara, Panti Selatan, Panti Timur, Lansek Kadok, Lansek Kadok Barat, Tanjung Betung, Tanjung Betung Utara, Padang Gelugur, Sontang Cubadak, dan Bahagia Padang Gelugur.

Bupati Pasaman Welly Suhery dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPN Pasaman atas kerja sama dan dedikasi dalam menjalankan program strategis nasional tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPN yang terus memperjuangkan hak masyarakat melalui program PTSL. Program ini sangat membantu masyarakat dalam memberikan kepastian hukum atas tanah mereka,”ujar Bupati Welly Suhery.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung penuh pelaksanaan program PTSL agar seluruh tanah masyarakat di Pasaman dapat terdaftar secara lengkap.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan BPN agar di tahun-tahun berikutnya semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat. Alhamdulillah, tahun ini kita sudah mendapatkan tambahan 150 bidang lagi untuk masyarakat Pasaman,” tambahnya.

Program PTSL, kata Bupati, bukan hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Sertipikat tanah dapat digunakan sebagai jaminan usaha, meningkatkan nilai aset, serta mendukung pembangunan ekonomi di tingkat nagari.

Salah satu penerima sertipikat asal Nagari Rao Selatan, Syafrial (55), mengaku bersyukur dan senang telah menerima sertipikat tanah melalui program ini.

“Alhamdulillah, akhirnya tanah keluarga kami sudah bersertipikat. Sekarang kami tenang karena sudah ada kepastian hukum. Terima kasih kepada pemerintah dan BPN yang sudah membantu masyarakat kecil seperti kami,” ungkap Syafrial dengan haru.

Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Kabupaten Pasaman dengan tema “Bangkit dengan Semangat Bersama”, yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *