Digelar Secara Virtual, Sekda Agam Ikuti Rakor Pelaksanaan SPI tahun 2025

  • Whatsapp

Marawapost.com, Agam – Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr Mhd Lutfi AR ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 serta Evaluasi Tindak Lanjut Rencana Aksi SPI Tahun 2024, yang digelar secara virtual di ruang rapat Bupati Agam, Rabu (24/09/25).

Rapat yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah melalui peningkatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Sekda Agam, Mhd Lutfi AR, mengatakan, partisipasi aktif pemerintah daerah dalam SPI merupakan langkah penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Menurutnya, hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Aksi SPI 2024 akan menjadi bahan perbaikan dan penguatan strategi dalam penyusunan rencana aksi tahun 2025.

“Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, sehingga nilai integritas daerah semakin meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Melalui rakor ini, lanjutnya, Pemkab Agam juga memperoleh gambaran menyeluruh mengenai capaian pelaksanaan SPI sebelumnya, sekaligus memahami langkah konkret yang perlu dilakukan agar rencana aksi berikutnya berjalan lebih optimal.

Dengan adanya survei dan evaluasi tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Agam semakin konsisten dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *