Rembuk Stunting Nagari Lubuk Basung, Walinagari Darma Ira Putra: Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kewajiban Bersama

  • Whatsapp

Marawapost.com, Lubuk Basung – Pemerintah Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat gelar Rembuk Stunting di aula utama kantor Nagari itu, Kamis (12/06/25).

Dalam sambutannya, Walinagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra, SE, MM Dt. Batuah mengatakan, sesuai dengan regulasi yang ada, setiap nagari atau desa dalam rangka pencegahan stunting harus melaksanakan kegiatan ini.

“Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, masalah stunting dasar hukumnya adalah Permendes Nomor 04 Tahun 2024 dan Inpres Nomor 72 tahun 2021 serta hasil Musna Nagari Lubuk Basung yang kita dilaksanakan pada hari ini”, kata Walinagari Lubuk Basung.

Disebutkan Walinagari Niniak mamak itu, kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini dalam rangka penetapan program tahun 2026 yang akan dituangkan dalam RKP nantinya.

“Kita menyadari angka stunting di Nagari Lubuk Basung cukup besar. Berdasarkan informasi yang kita dapat dari Kepala Puskesmas Lubuk Basung, dr. Amelia Restia angka stunting di Nagari Lubuk Basung sebanyak 182 anak yang dikategorikan beresiko stunting”, ujar Walinagari dua periode itu.

Tentu hal ini sambung Walinagari menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk melakukan upaya dalam pencegahan dan penanggulangan stunting ini. Dalam hal ini, kita harus berkolaborasi sesuai dengan peran kita masing – masing.

“Untuk itu, kami dari Pemerintah Nagari Lubuk Basung mengajak kita semua dan seluruh stakeholder yang hadir untuk memikirkan secara bersama-sama, apa langkah-langkah yang harus kita ambil dalam rangka pencegahan dan penanggulangan stunting”, tutur Walinagari lagi.

Harapan kami, mari kita laksanakan musyawarah rembuk stunting ini secara maksimal, kita gali potensi bagaimana mencegah stunting di Nagari Lubuk Basung dengan kerjasama yang kita jalin bersama.

Selain Walinagari Lubuk Basung, hadir dalam kegiatan itu, Ketua dan anggota Bamus Nagari Lubuk Basung, Kepala Puskesmas Lubuk Basung, Penyuluh dari Dinas KB, Bidan Desa, Kepala TK/PAUD, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Pendamping Desa, PKH, MUI, Babinsa Nagari Lubuk Basung, Parik paga, TP-PKK, Bundo Kanduang, KAN Lubuk Basung dan perangkat Nagari Lubuk Basung.  (RieL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *