Isu Pengadaan Mesin Pompa Perumda Tirta Antokan Agam yang Dikabarkan Rusak, Ketua LSM Garuda-NI Sumbar Angkat Bicara

  • Whatsapp

Marawapost.com, Agam – Salah satu kebutuhan dasar manusia yang sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kelangsungan hidup adalah air bersih. Dalam hal ini, Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Tirta Antokan Kabupaten Agam  sebagai penyedia memiliki peran penting dalam menyuplai air bersih kepada  masyarakat.

Untuk menyuplai air bersih kepada masyarakat tentunya melalui proses yang diterapkan oleh Perumda itu sendiri. Kemudian dalam proses penyuplaian air bersih itu tentu Perumda Tirta Antokan memiliki berbagai macam peralatan seperti: mesin pompa air, pipa dengan berbagai macam ukuran dan lain sebagainya.

Terkait dengan pemeliharaan dan perawatan peralatan tersebut Perumda Tirta Antokan melakukan pengadaan pembelian 2 mesin pompa air pada tahun 2023. Dengan berita acara serah terima pengadaan barang pada tanggal 10 Agustus 2023.

Seperti yang ditulis akun Anizur Zoebir Tanjung di media sosial, PDAM Kabupaten Agam Diterpa isu Pembelian Pompa Rakitan seharga 35 Juta Rupiah, kini dilaporkan Rusak.

 Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Kabupaten Agam tengah menjadi sorotan setelah beredar isu dugaan pembelian pompa rakitan seharga Rp 35 juta.

Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, yang mempertanyakan apakah pompa tersebut sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

Kritik semakin tajam setelah muncul pernyataan bahwa pompa yang baru dibeli tersebut kini disebut-sebut mengalami kerusakan dan tak digunakan lagi. Kondisi ini semakin memicu pertanyaan mengenai kualitas barang yang diadakan serta transparansi dalam proses pengadaannya.

Sejumlah komentar di postingan akun milik Firdaus Lukman, Faddry Chan, Zulham Effendi  tersebut menuding adanya potensi ketidakwajaran dalam pengadaan tersebut, mengingat harga yang dianggap tidak sebanding dengan kualitas.

Masyarakat pun meminta pihak PDAM memberikan klarifikasi terkait spesifikasi pompa, prosedur pembelian, serta penyebab kerusakannya. Hingga saat ini, pihak PDAM Agam belum memberikan pernyataan resmi mengenai isu tersebut.

Publik berharap ada penjelasan terbuka dari PDAM Agam agar kepercayaan terhadap pelayanan air minum di daerah itu tetap terjaga.

Terkait dengan isu tersebut diatas, media online marawapost.com mengkonfirmasi kepada Plt. Direktur Perumda Tirta Antokan Kabupaten Agam, Zaldi, A.Md, Rabu (09/04/25).

Dikatakan Zaldi, mesin pompa air tersebut sampai saat ini masih hidup. Mesin pompa itu dipasang di Sungai Janiah dan Matur.

Ketika ditanya nilai pengadaan mesin pompa tersebut, Plt. Direktur Perumda Tirta Antokan, Zaldi mengatakan tidak mengingatnya lagi karena pada saat itu dia bukan direktur namun dia mengaku sebagai Kepala Bagian Teknik.

Sampai saat ini kata Zaldi, mesin pompa air tersebut masih dipakai, jika barang bodong tentu mesin pompa itu tidak jalan atau tidak dapat dioperasikan lagi.

Sementara itu, Ketua LSM Garuda-NI Wilayah Sumatera Barat, Bj. Rahmat ketika dijumpai media ini dilapangan, Kamis (17/04/25) sangat menyayangkan jika seandainya pengadaan mesin pompa air di Perumda Tirta Antokan Kabupaten Agam dimainkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seharusnya kata Bj. Rahmat, Kepala bagian Teknik mengetahui berapa nilai pengadaan pembelian mesin pompa itu, apa saja spesifikasi teknisnya, terbuka saja kepada publik dan tunjukkan transparansi kepada masayarakat.

Kami dari LSM Garuda-NI Wilayah Sumatera Barat sambung Bj. Rahmat, dalam waktu dekat akan menijau kelokasi pompa mesin air itu dipasang, apakah mesin pompa yang dipasang tersebut masih terpakai atau sudah rusak serta apakah mesinnya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Jika kami dari LSM Garuda-NI Wilayah Sumatera Barat lanjut Bj. Rahmat mendapatkan temuan dilapangan yang diduga melanggar dari ketentuan, kami akan melaporkannya kepada penegak hukum untuk diproses. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *