Rapat Paripurna DPRD Agam, Pemkab Sampaikan Gambaran Umum Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

  • Whatsapp

Marawapost.com, Agam – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Agam sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian positif.  Pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, sementara pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dengan peningkatan saldo anggaran lebih dan ekuitas daerah.

Hal itu diketahui setelah Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal menyampaikan gambaran umum atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam, di aula utama DPRD Agam, Jumat (05/06/26).

Dalam nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tersebut, Muhammad Iqbal menjelaskan enam komponen utama laporan keuangan daerah yang telah diaudit dan menjadi dasar pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Pada laporan realisasi anggaran, dijelaskan bahwa target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp1,539 triliun mampu direalisasikan hingga 102,14 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1,577 triliun terealisasi sebesar 94,77 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer kepada pemerintah nagari.

Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp39,57 miliar terealisasi 100 persen.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada Bank Nagari Cabang Lubuk Basung sebesar Rp1 miliar juga terealisasi sepenuhnya.

Wabup juga menyampaikan bahwa Saldo Anggaran Lebih (SAL) Kabupaten Agam mengalami peningkatan signifikan. Dari saldo awal sebesar Rp39,57 miliar, pada akhir tahun 2025 meningkat menjadi Rp115,48 miliar atau bertambah sebesar Rp75,90 miliar.

Pada laporan neraca, posisi aset Pemerintah Kabupaten Agam per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp2,203 triliun atau meningkat 0,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara kewajiban daerah sebesar Rp83,19 miliar yang seluruhnya merupakan kewajiban jangka pendek.

Dengan kondisi tersebut, nilai ekuitas Pemerintah Kabupaten Agam per akhir tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,120 triliun.

Dalam laporan operasional, Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa selama tahun 2025 pemerintah daerah mencatat surplus operasional sebesar Rp21,29 miliar yang berasal dari pendapatan sebesar Rp1,497 triliun dan beban sebesar Rp1,476 triliun.

Setelah memperhitungkan kegiatan non-operasional dan pos luar biasa, Surplus Laporan Operasional (LO) Kabupaten Agam pada akhir tahun 2025 tercatat sebesar Rp6,07 miliar.

Selain itu, laporan arus kas menunjukkan arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp132,67 miliar. Sedangkan aktivitas investasi mencatat arus kas bersih negatif sebesar Rp56,77 miliar akibat pengadaan aset dan penambahan penyertaan modal daerah.

Berdasarkan keseluruhan aktivitas tersebut, selama tahun 2025 terjadi kenaikan kas bersih sebesar Rp75,91 miliar sehingga saldo akhir kas Pemerintah Kabupaten Agam mencapai Rp115,49 miliar.

Sementara pada laporan perubahan ekuitas, nilai kekayaan bersih pemerintah daerah meningkat sebesar Rp9,44 miliar, dari Rp2,110 triliun menjadi Rp2,120 triliun pada akhir tahun 2025.

Mengakhiri penyampaiannya, Muhammad Iqbal berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap proses pembahasan dan persetujuan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tidak memerlukan waktu yang terlalu lama, sehingga proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dimulai,” ujarnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *