Marawapost.com, Dharmasraya – Upaya menciptakan lingkungan bersih dan bebas dari TPS liar terus digalakkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya. Bersama tim gabungan yang terdiri dari Pemerintahan Nagari Sungai Kambut Ampek Koto Pulau Punjung, Satpol PP, BPBD, Bhabinkamtibmas, serta Camat Pulau Punjung, DLH melakukan aksi bersih-bersih di dua titik TPS liar rabu 19/02/2025.
Tak hanya itu, DLH juga mengingatkan masyarakat bahwa pelanggar yang masih nekat membuang sampah di lokasi terlarang akan dikenakan sanksi tegas berupa denda maksimal Rp 500 ribu, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 19 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
“Kami tidak main-main. Sanksi ini akan diterapkan bekerja sama dengan Satpol PP dan pemerintah nagari. Kami sudah bersihkan lokasi TPS liar, kalau masih ada yang membuang sampah sembarangan, siap-siap kena denda,” ujar Kepala DLH Dharmasraya, Budi Waluyo, didampingi Yudha Topan dari UPTD Pengolahan Persampahan.
Sistem Baru: Sampah Dijemput, Bukan Dibuang Sembarangan
Mulai 1 Februari 2025, DLH telah menjalankan program penjemputan sampah langsung dari rumah ke rumah. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi membuang sampah ke TPS liar. Namun, jika masih ada yang melanggar, mereka tak akan luput dari sanksi.
Budi juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan. “Kalau melihat ada yang membuang sampah sembarangan, tolong rekam atau foto, lalu laporkan ke kami atau Satpol PP. Identitas pelapor kami jamin aman,” tegasnya.
Lokasi TPS liar yang dibersihkan dalam operasi ini berada di belakang rumah dinas bupati dan di depan SMAN 02 Pulau Punjung. Pembersihan dilakukan menggunakan alat berat, ditambah penyiraman jalan oleh kendaraan damkar.
Wali Nagari Sungai Kambuik: Tidak Ada Kompromi!
Senada dengan DLH, Wali Nagari Sungai Kambuik, Asrial Amri, menegaskan bahwa pemerintah nagari tidak akan memberi ruang bagi pelanggar.
“Kami bersama pemuda mendukung penuh DLH dalam menegakkan aturan ini. Tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk membuang sampah sembarangan. Jika masih ada yang bandel, kami akan tindak,” ujarnya tegas.
Dengan aksi bersih-bersih ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Lingkungan bersih bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Jika ingin Dharmasraya tetap asri dan sehat, buanglah sampah pada tempatnya. (Ali04)







