Marawapost.com, Dharmasraya – Polres Dharmasraya Amankan 4 orang Pelaku di duga melakukan tindakan Pidana pencurian kendaraan Bermotor (curanmor)
Pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 sekira pukul 00.30 wib yang bertempat di Jorong Pasar lama Kenagarian Ampalu kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya.
Kejadian berawal diketahui oleh Pelapor dari keterangan Atas nama BEKRI yang pada saat itu sedang kumpul dengan temannya disimpang mikrowef,menginformasikan kepada IBNU KHAIRI (saudara pelapor) melalui HP,bahwasannya kendaraan merek Mitsubishi L300, Jenis Pick Up, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2011, No. Pol. BA 8922 BG, No. Rangka MHMLOPU39BK079478, No. Mesin 4D56C-G07675, BPKB An. RAMANI, yang mana pada pintu bak belakang terdapat stiker bertuliskan Black Orange, kaca depan terdapat stiker bertuliskan Panber Souvenir, melewati didepannya dilihat yang membawa kendaraan tersebut dengan orang yang tidak diketahui olehnya, kemudian An. IBNU KHAIRI menghubungi Pelapor menanyakan keberadaan kendaraan yang parkir diteras rumah, dilihat Pelapor kendaraannya sudah tidak ada ditempat semula.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 sekira pukul 00.30 Wib yang bertempat di Jorong Pasar Lama Kenagarian Ampalu Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya anggota Satreskrim Polres Dharmasraya langsung Bergerak yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya IPTU EVI HENDRI SUSANTO, S.H., M.H. beserta anggota, dari pergerakan Satreskrim mengamankan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama HENDRI Pgl. CODET Bin JAMAL yang mana pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Dharmasraya guna proses hukum lebih lanjut.Dari hasil Pengembangan kasus tersebut. Satreskrim polres Dharmasraya
Mengamankan 4 (empat) orang tersangka atas nama :
1.Nama : HENDRI Pgl. CODET Bin JAMAL
Tempat tanggal lahir : Padang/24 Agustus 1984
Umur : 41 Tahun
Jenis Kelamin : Laki laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Suku/Kebangsaan : Minang /Indonesia
Agama : Islam
Alamat : Jl. Pemuda RT/RW 002/001 Desa Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
2.Nama : ADISMANTO Pgl. TAMBOLON Bin ARMIN
Tempat tanggal lahir : Kacang/02 Desember 1977
Umur : 48 Tahun
Jenis Kelamin : Laki laki
Pekerjaan : Petani
Suku/Kebangsaan : Minang/Indonesia
Agama : Islam
Alamat : Jorong Biteh Nagari Kacang Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat
Terhadap 2 (dua) orang pelaku atas nama :
1.Nama : RIDWAN ASHARI Pgl. RIDWAN
Tempat tanggal lahir : Tanjung Ampalu/ 19 Maret 2003
Umur : 22 Tahun
Jenis Kelamin : Laki laki
Pekerjaan : Pelajar
Suku/ Kebangsaan : Minang / Indonesia
Agama : Islam
Alamat : Jorong Bunuik Nagari Bunuik Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.
2.Nama : VIKRAM MILIANSYAH Pgl VIKRAM
Tempat tanggal lahir : Cirebon/ 05 Januari 2000
Umur : 25 Tahun
Jenis Kelamin : Laki laki
Pekerjaan : Pelajar
Suku/ Kebangsaan : Minang / Indonesia
Agama : Islam
Alamat : Jorong Koto Alam Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembaiyam Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Dari 4 tersangka, Dua di antaranya
Diserahkan kepada Polres Kerinci karena TKP Pelaku berada di wilayah Hukum Polres Kerinci.Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan S. I. K, M, H, melalui Kasat Reskrim polres Dharmasraya IPTU evi Hendri Susanto SH,MH saat di konfirmasi media pada rabu 19/02/2025,membenarkan hal tersebut.
Evi mengatakan,Kami telah Mengamankan 4 orang pelaku yang diduga melakukan Tindak pidana Curanmor,ke empat tersangka,2 di antara nya sudah kita amankan di polres Dharmasraya,dan 2 lagi sudah di amankan polres Kerinci,karna pelaku yang 2 ini Melakukan Curanmor di wilayah Hukum polres Kerinci. Tutupnya. (Ali04)







