Kepengurusan Unit Pengelola Zakat (UPZ) Nagari Bawan Dibentuk

  • Whatsapp

Marawapost,com, Bawan – Pemerintah Nagari Bawan Kecamatan ampek nagari Kabupaten Agam, bentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai perpanjangan tangan Baznas dalam menghimpun zakat di nagari, Rabu (10/07/24).

Sebelumnya, Baznas Agam melakukan sosialisasi pembentukan UPZ di nagari itu, sehingga pengurus masjid, wali jorong, Bamus, dan Ninik mamak hadir dalam kegiatan itu, sepakat untuk langsung membentuk kepengurusan UPZ nagari.

Yang Terbentuk jadi pengurus Rapat Unit Pengelola Zakat ( UPZ ) Nagari Bawan

Ketua : Febrianto, S.Hi
Sekretaris : Sri Putri Dewi, S.Pd
Bendahara : Sukmayeti, S.Pd

Bidang Pengumpulan :
1.Nasri Maidon, S.Pd
2.Alfaezi, SH
3.Yulva Karmila, S.Pd

Bidang Penyaluran :
1.Irma Dimayanti, S.Pd
2.Nadira Fitri Ramadhani, S.Pd
3.Nelda Elwinta, S.Pd

“Yang terbentuk baru pengurus inti untuk penyusunan bidang-bidangnya diserahkan kepada pengurus inti,” ujar Wali Nagari Bawan Arif eka putra kepada media online marawapost.com.

Apabila kepengurusannya sudah lengkap, maka akan diusulkan ke Baznas Agam untuk di SK-kan sekaligus pengukuhannya, supaya dapat disusun program kerja yang akan dilaksanakan UPZ tersebut.

Sementara itu, Ketua Baznas Agam, diwakilkan oleh
Kabag Pengumpulan BAZNAS Kab Agam Yogi Kurniawan ismal ,S.PsI.menyebutkan, pembentukan kepengurusan UPZ Nagari bawan tindak lanjut dari pelatihan pengelolaan zakat bagi UPZ,

Nanti akan digali potensi atau peluang zakat yang bisa dikumpulkan, baik dari perantau, masyarakat di kampung atau pengusaha di nagari,” sebutnya

Dijelaskan, UPZ berfungsi untuk mengumpulkan zakat di nagari, serta berperan mendistribusikan zakat kepada mustahik di jorong masing-masing, dengan kewajibannya membuat laporan setiap bulan untuk disampaikan ke Baznas Agam, tutup Dede. (fahmi/jr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *