Ketua Panwascam Lubuk Basung Lantik 282 PTPS Untuk PSU DPD Sumbar

  • Whatsapp

Marawapost.com, Agam – Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lubuk Basung melantik dan mengambil sumpah 282 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat se-Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (10/07/24).

Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Lubuk Basung, Qori’Ah Mesta, SST mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PTPS terpilih di Kecamatan Lubuk Basung.

“Kegiatan ini merupakan pendegelasian wewenang dari Bawaslu Kabupaten Agam ke Panwascam terkait pelantikan dan pengambilan sumpah PTPS”, ucap Qori.

Disebutkan Qori, dalam melakukan tugas, PTPS nantinya melaporkannya kepada Panwascam dan mendengarkan arahan dari Panwascam dalam melaksanakan tugas pengawasan.

“Jalin komunikasi yang baik dengan mitra kita yakni KPPS dan masyarakat serta stakeholder terkait, agar kita bisa melakukan pencegahan terkait pelanggaran pemilu yang mungkin saja berpotensi terhadap PSU kembali”, tutur Qori.

Setelah pelantikan ini kata Qori, kita akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat.

“Ikuti pembekalan Bimtek ini dengan baik agar dapat nantinya melakukan tugas sesuai dengan tupoksi sebagai PTPS”, ungkap Qori.

Sebelumnya dilakukan pembacaan Pakta Integritas oleh seluruh anggota PTPS terpilih se-Kecamatan Lubuk Basung.

Selain Panwascam dan jajaran, kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Lubuk Basung diwakili oleh Efis Rinaldi, S.Sos, Kapolsek Lubuk Basung diwakili Wakapolsek, Ipda Joni Djabar, PPK Lubuk Basung dan undangan lainnya. (RieL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *