Pemnag Lubuk Basung Serahkan Dana Transportasi Imam dan Garin Tahap Pertama

  • Whatsapp

Marawapost.com, Lubuk Basung – Pemerintah Nagari (Pemnag) Lubuk Basung serahkan dana transportasi imam dan garin untuk 53 Masjid dan 59 Mushalla se-Nagari Lubuk Basung, Rabu (27/03/24).

“Jadi 112 Masjid dan Mushalla ini tersebar di Tujuh Jorong yang ada di Nagari Lubuk Basung”, ucap Walinagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra, SE Dt. Batuah yang didampingi Kasi pemerintahan, Wasri Anis, S.Ag.

Disebutkannya, untuk mendapatkan dana transportasi ini ada beberapa syarat yang harus dilengkapi seperti surat keterangan aktif yang dikeluarkan pengurus Masjid atau Mushalla dan ditandatangani dan diketahui oleh Jorong setempat serta potocopy KTP Imam dan Garin tersebut.

“Tahap pertama ini dana transportasi imam dan garin diberikan selama dua bulan, satu bulannya sebesar Rp. 150.000, jadi untuk dua bulan masing-masing imam dan garin itu menerima uang transport sebesar Rp. 300.000”, ujarnya.

Disambungnya, karena keterbatasan anggaran, untuk dana transportasi imam dan garin ini, Nagari menganggarkan selama empat bulan dalam satu tahun. Berarti dalam tahun 2024 ini, masih ada tahap kedua untuk pembayaran dua bulan lagi dana transportasi imam dan garin.

“Sumber dana berasal dari Dana Desa (DD) Tahun 2024. Jadi jumlah seluruh dana transportasi imam dan garin pada tahun 2024 ini sebesar Rp. 67.000.200”, tutupnya. (RieL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *