Tata PKL di Seputaran Jam Gadang, DPC PPMK Apresiasi Wako Bukittinggi

  • Whatsapp

Marawapost.com, Bukittiinggi – Serius dalam menata kota wisata, Pemerintah Kota Bukittinggi resmi berlakukan aturan baru bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran taman Pedestrian Jam Gadang, jalan Minangkabau dan Pasar Atas Bukittinggi.

Hal ini ditandai dengan para PKL saat ini yang berjualan diseputaran Jam Gadang  memakai pakaian adat, (laki-laki) celana batik, baju hitam Taluak Bolango dan memakai Deta di kepala, (wanita) berpakaian kebaya/gamis warna hitam.

Ketua DPC Persatuan Perantau Minang Kepri (PPMK), Oktavia Jr.St.Mangkuto menyampaikan pada insan pers, Rabu (01/02/23), hal ini telah menjadi (trending topik) ramai di perbincangkan ditengah masyarakat maupun warganet. Bukittinggi Hebat menuju wajah baru kota wisata.

“Kami atas nama DPC PPMK sangat mengapresiasi langkah baru sebagai inovasi bagi penataan para pedagang kecil di kota Bukittinggi, ” ucapnya.

Disebutkannya,  semoga ini terus berlanjut, Bukittinggi dibawah kepemimpinan Walikota Erman Safar memang banyak kami dengar membantu masyarakat khususnya usaha super mikro (UMKM).

Tidak hanya itu, petugas Satpol PP Kota Bukittinggi pun berperan aktif untuk menjadi daya tarik pengunjung yang datang ke kota wisata dan untuk melestarikan budaya, petugas juga memakai Deta

Kasat Pol-PP Kota Bukittinggi, Efriadi mengatakan, Satpol-PP mengawasi dan mengawal program Walikota Bukittinggi Erman Safar dan menindak tegas (PKL) yang melanggar kesepakatan bersama dengan Walikota Bukittinggi

“Dengan mengambil kembali kartu anggotanya dan diserahkan ke Dinas Pasar, akibatnya mereka tidak bisa lagi berjualan di areal tersebut, ” tukasnya.

Diterangkannya, Pemko Bukittinggi juga telah mendata PKL di Bukittinggi yakni sebanyak 490 PKL yang tersebar di Jalan Cindua Mato, Jalan Minangkabau, Pasar Atas, Pasar Lereng, Jenjang Gudang dan khususnya seputaran Jam Gadang.

Diketahui, Walikota Bukittinggi Erman Safar beberapa waktu lalu mengatakan, pedagang yang melanggar aturan yang disepakati bersama akan diberikan sanksi tegas. “Kita cabut izinnya dan tidak boleh berjualan lagi di tempat itu.

“Dengan ekonomi sulit saat ini, kami carikan solusinya, PKL dibekali nilai-nilai kebudayaan dalam bentuk pakaian, tata cara dan aturan dalam berjualan, kemudian kehadiran mereka jadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung kota wisata ini”, ungkapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *