Marawapost.com, Agam – Suasana damai di jorong Kubu Anau Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk basung di siang menjelang sore, Senin (26/09/22) terusik oleh orang yang di duga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk menggunakan parang dan potongan besi, sehingga wali jorong melapor dan meminta bantuan pengamanan ke nagari yang selanjutnya pihak nagari meneruskan ke kecamatan,
Guna penanganan lebih lanjut Camat Lubuk basung melalui Kasi Trantib Martiyas. S. Pd dan Kasi Kessos berkoordinasi dengan Kasat Pol PP Agam, Kapus Manggopoh dan instansi terkait untuk melakukan tindakan pengamanan terhadap ODGJ di maksud.
“Allhamdulillah berkat kerjasama yang solid Tim kecamatan dengan Pihak Sat Pol PP Agam dan masyarakat berhasil mengamankan orang yang di duga ODGJ tersebut tanpa perlawanan yang berarti”, ujar Camat Lubuk Basung melalui Kasi Trantib, Martiyas, S.Pd.
Dikatakan Martiyas, selanjutnya pihak Puskesmas Manggopoh langsung merujuk ke Rsj. Gadut padang dibawah pengawalan Anggota Sat Pol PP.
“Hal ini kita lakukan karena warga masyarakat sekitar merasa takut dan terancam keselamatannya dengan hadirnya orang di duga ODGJ yang lepas dari pengawasan dan pengontrolan keluarga”, ungkap Martiyas mengakhiri. (RieL)







