Pemko Bukittinggi Bersama DPRD Tandatangani Tiga Ranperda

  • Whatsapp

Bukittinggi, Marawa – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi gelar Rapat Paripurna di Aula DPRD, Jum’at (23/09/22) dengan agenda Penandatanganan Nota Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 20222, Pengelolaan Pasar Rakyat dan Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pimpinan sidang, Beny Yusrial, S.IP mengatakan, bahwa hari ini Banggar dan Pansus akan melaporkan hasil pembahasan masing-masing Raperda sekaligus mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga Raperda tersebut.

Laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh H. Syaiful Efendi, Lc, MA. Laporan hasil pembahasan fasilitasi Gubernur terhadap Raperda tentangPengelolaan Pasar Rakyat disampaikan oleh Drs. Nofrizal Usra, M.Pd.

Laporan hasil pembahasan fasiitasi Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disampaikan oleh Alizarman, S.Hi, SH.

Pada rapat paripurna ini, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga ranperda tersebut.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membacakan draft Nota Persetujuan dilanjutkan dengan Penandatanganan oleh Pimpinan DPRD bersama Walikota Bukittinggi.

Dalam sambutannya Walikota Bukittinggi Erman Safar, SH mengapresiasi Badan Anggaran yangtelah membahas secara detail bersama TAPD.

“Mudah-mudahan Kota Bukittinggi dapat menjadi Kota Bukittinggi yang Hebat, maju dan menjadi kota yang Baldatun Thaiyyibatun wa Rabbun Ghafur, Amiin”, ungkapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *