Sekda Edi Busti Dikukuhkan Sebagai Ketua KORPRI Agam Periode 2022- 2027

  • Whatsapp

Marawapost.com, Agam – Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti menjabat sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) periode 2022-2027 di daerah itu.

Edi Busti bersama 34 pengurus lainnya dikukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Sumbar, melalui Kepala Bidang Kerohanian, Sosial dan Budaya, Rosail Akhyari, di aula Kantor Bupati Agam, Selasa (9/8).

Pengukuhan ini disaksikan Bupati Agam, Dr H Andri Warman, yang dihadiri beberapa OPD.

“Kita apresiasi KORPRI Agam yang telah gelar musyawarah untuk pemilihan pengurus baru ini,” ujar Rosail Akhyari.

Untuk itu, dengan telah dikukuhkannya pengurus KORPRI Agam yang baru, tentu mereka sudah tahu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta program dilaksanakan.

“Pengurus KORPRI harus mampu melayani serta memikirkan kesejahteraan anggotanya,” sebutnya.

Dikatakannya, janji KORPRI tegak lurus pada negara dan pemerintah, serta aktif dalam perubahan, bersikap dan berbuat.

“Namun kebebasan dibatasi atas janji jabatannya,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Bupati Andri Warman menyebutkan, jabatan ketua KORPRI sudah pantas diembankan pada sekretaris daerah, karena membawahi ASN langsung.

Dengan begitu, diharapkannya KORPRI saling bersinergi dalam membangun Kabupaten Agam jadi lebih maju.

“Sebab KORPRI ujung tombak dalam pembangunan, selain wali nagari beserta perangkatnya,” kata bupati.

Karena katanya, sebagus apapun kinerja kepala daerah, jika KORPRI tidak saling bersinergi mustahil pembangunan bisa dilakukan dengan baik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *