Ruas Jalan Simpang Gudang-Padang Lua Temui Titik Terang, InsyaAllah Dalam Waktu Dekat Proyek Bisa Dimulai

  • Whatsapp

Agam, Marwa – Usaha Pemerintah Kabupaten Agam memperlebar jalan lintas provinsi Manggopoh-Padanglua sudah menemui titik terang. Pasalnya, sejumlah masyarakat telah menyepakati pembebasan lahan milik mereka yang dilalui proyek pelebaran jalan.

Informasi tersebut dibenarkan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Nelfendri. Dikatakan, upaya pelebaran jalan provinsi Manggopoh-Padanglua sempat tersendat persoalan ganti lahan atau bidang tanah masyarakat.

“Di tahun ini, pihak provinsi bersedia membayar lahan atau bidang tanah masyarakat yang dilalui proyek pelebaran jalan. Namun sebelum itu, kami kembali mendata berapa bidang yang terdampak dan melakukan penjajakkan ke masyarakat,” ujarnya beberapa hari lalu.

Disebutkan lebih lanjut, sebelumnya tim Pemkab Agam yang dipimpin Sekab Agam, Drs. Edi Busti, M.Si telah melakukan rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Barat terkait pelebaran jalan provinsi di Kabupaten Agam. Dari hasil rapat koordinasi itu diketahui proyek pengerjaan jalan bakal segera dilakukan dengan catatan persoalan ganti bidang lahan masyarakat sudah diselesaikan.

“Selasa malam usai dari Dinas PU Provinsi, tim Pemkab Agam langsung menggelar rapat dan membahas soal ini. Kesimpulan rapat itu didapat sejumlah prioritas pembebasan bidang lahan masyarakat yang dilalui jalur pelebaran jalan,” terangnya.

Pihaknya merinci, Prioritas I penggantian bidang lahan masyarakat berjumlah sebanyak 12 bidang. Ke-12 bidang itu adalah lahan masyarakat dari Simpang Gudang ke arah Simpang Makam Pahlawan.

Diketahui, pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2022 kemarin Pemkab Agam telah menggelar pertemuan dengan masyarakat dan membicarakan besaran nilai penggantian lahan masyarakat. Namun, Pemkab Agam masih menunggu hasil rembuk masyarakat.

“Saat ini kami menunggu apakah masyarakat setuju dengan hasil penghitungan Tim Apraisal,” ujar Kepala Bidang Pemukiman”, tutur Sefly Yusuf.

Informasi sementara yang dihimpun, jika rembuk itu menghasilkan kesepakatan maka proyek pelebaran jalan akan disegerakan. Kemudian penggantian lahan masyarakat akan berlanjut hingga Kantor Wali Nagari Manggopoh. Jumlah bidang yang dilalui jalur pelebaran jalan sekitar 32 bidang.

Sekdakab Kabupaten Agam, Drs. Edi Busti, M.Si ketika dikonfirmasi mengatakan pada media ini, Minggu (12/06/22), mudah-mudahan penggantian lahan masyarakat yang dilewati jalur cepat selesai.

“InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan dimulai pekerjaan ruas Jalan Simpang Gudang-Padang Lua”, ungkap Edi Busti. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *