Hadiri Press Conference Penangkapan 41,4 Kg Sabu di Mapolres, Ini Kata Wako Bukittinggi

  • Whatsapp

Bukittinggi, Marawa – Penangkapan delapan orang tersangka pengedar 41, 4 Kg Sabu-sabu oleh jajaran Polres Bukittinggi beberapa hari lalu sangat mengejutkan warga Kota Bukittinggi, pasalnya penangkapan ini merupakan kasus terbesar peredaran sabu-sabu di Kota Wisata itu.

Terkait hal ini, Kapolda Sumbar memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bukittinggi, karena telah berhasil mengungkap sebanyak 41, 4 Kg sabu-sabu, pada acara Press Conference di Mapolres Bukittinggi, Sabtu(21/05/22).

Walikota Bukittinggi, Erman Safar hadir dalam Press Conference yang digelar Polresta Bukittinggi. Kehadiran Walikota karena ini merupakan kasus pertama sejak kepemimpinannya di Kota Bukittinggi.

Berdasarkan data yang diperoleh, jajaran Polres Bukittinggi pengungkapan kali ini sekaligus menjadi penangkapan paling besar di wilayah Sumatera-Barat.

Dari total 41, 4 kg ini apabila kita equivalen dan dikalkulasikan dengan harga mencapai kurang lebih Rp 62, 1Milyar berat 41, 4 kg, sekaligus telah mencegah dan mampu menyelamatkan 414.000 jiwa pemakai dan pecandu barang ilegal tersebut, jika1 gram dikonsumsi oleh lebih dari 10 orang tentunya bisa menyelamatkan lebih banyak dari  414.000 jiwa.

Walikota Bukittinggi, Erman Safar ketika dikonfirmasi awak media setelah press realis mengatakan, terkait peredaran narkoba di Kota Bukittinggi, kita akan konsolidasi bersama Lurah, perangkat RT, dan RW untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Untuk mengantisipasi serta mengindentifikasi masyarakat yang mengkonsumsi narkoba, kami akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Dan jika ada masyarakat kita yang mengkonsumsi narkoba, kita minta kepada masyarakat agar melaporkannya kepada kami”, ungkap Wako. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *