Agam, Marawa – Jelang lebaran 1443 H, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi lintas sektoral operasi ketupat 2022, Rabu (20/04/22) di Aula Wibisono, Mapolres Agam.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian, S.IK mengatakan, pemerintah mulai memperlonggar pembatasan aktivitas masyarakat pada Idul Fitri 1443 H.
Sehingga pelaksanaan operasi ketupat 2022 di wilayah hukum Polres Agam mengalami perbedaan dibandingkan dua tahun sebelumnya.
“Pemerintah sudah memperlonggar aturan mudik bagi masyarakat, sehingga kita di daerah Agam mengantisipasi kemungkinan lonjakan pemudik dan arus lalu lintas jelang dan pasca lebaran,” ujarnya.
Pihaknya memprediksi arus mudik tidak terlalu berdampak terhadap lalu lintas wilayah hukum Polres Agam. Namun, pada saat pelaksanaan lebaran pihaknya mengaku perlu pengamanan ekstra.
“Saat hari raya akan memakan tenaga ekstra pengamanan. Pengalaman tahun sebelumnya terjadi kemacetan di kelok 44,” sebutnya.
Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Agam menginstruksikan jajarannya untuk mengatasi kemacetan tersebut. Seperti membatasi tonase kendaraan yang melintas di kelok 44 hingga pemasangan rambu lalu lintas.
“Intinya operasi ketupat 2022 adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan hari raya dan libur bersama, seperti di daerah wisata dan sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. Edi Busti, M.Si menegaskan, pemerintah melonggarkan izin mudik bagi masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali.
Pihaknya memprediksi pelonggaran tersebut akan menyebabkan lonjakan arus mudik dan jumlah perantau yang pulang basamo ke Kabupaten Agam.
Mengantisipasi persoalan yang mungkin muncul, pihaknya menginstruksikan jajaran OPD terkait untuk waspada dan melakukan pengawasan ekstra pada lebaran tahun ini.
“Kami minta Dishub, Satpol PP Damkar, BPBD dan OPD terkait lainnya untuk standby dan jalin koordinasi dengan Polres Agam terkait operasi ketupat tahun ini,” ucapnya.
Pihaknya juga mewanti-wanti kepada pengemudi kendaraan yang bertonase di atas 8 ton untuk tidak memaksakan melintasi jalur Kelok 44. Pasalnya, sejumlah jembatan di daerah itu tidak mampu menampung tonase kendaraan di atas 8 ton.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan kemungkinan penyebab macet, dan persoalan membahayakan lainnya,” ujarnya. (R)







