Agam, Marawa – Bupati Agam, DR. H. Andri Warman menghadiri wisuda Al-Qur’an sekaligus meresmikan Rumah Tahfiz di Mesjid Raya Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara, Minggu (19/12/21).
Berdasarkan Pantauan di lapangan, sebanyak 34 santriwan dan 71 santriwati yang diwisudakan. Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam didampingi oleh Kabag Kesra, Surya Wendri, Camat Tanjung Mutiara, Hidayatul Taufid, Forkopimda, dan Wali Nagari.

Bupati Agam menyampaikan, kita akan mewujudkan satu rumah tahfidz untuk satu nagari, karena keberadaan rumah tahfidz tidak akan merugikan masyarakat.
“Sejalan dengan itu saya juga minta kepada masyarakat agar sama-sama berkomitmen utuk mendekatkan anak-anak dengan ilmu agama. (R)







