Marawapost.com, Agam – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM KPK – RI Kabupaten Agam melakukan audiensi sekaligus bersilaturrahmi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam di Lubuk Basung, Selasa (15/09/2026).
Dalm kunjungan tersebut, Ketua DPC LSM KPK – RI Kabupaten Agam, Desriyos S.IP didampingi oleh Sekretarisnya, Mariel. H, S.Pd.I dan disambut hangat oleh Kajari Agam yang diwakili Kasi Intel Kejari Agam, Tengku Apriyaldi Ansyah, S.H.
Pada kesempatan itu, Ketua LSM KPK – RI Kabupaten Agam mengatakan, kunjungan kami ke Kejaksaan Negeri Agam merupakan langkah awal dalam membangun koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum dengan LSM KPK – RI di Kabupaten Agam.
“Pada kegiatan ini kami juga menyerahkan profil DPC LSM KPK – RI yang telah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Agam kepada Kejaksaan Negeri Kabuipaten Agam”, ujar Desriyos.
Disebutkan Desriyos, LSM KPK – RI Kabupaten Agam akan terus membangun hubungan sinergitas yang harmonis dengan Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Agam yang merupakan lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
“Sebagai mitra, kami berkomitmen untuk bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam dalam upaya memberantas Korupsi dan siap mendukung program – program dari Kejaksaan untuk memberantas korupsi”, tegas Desriyos.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Agam, Tengku Apriyaldi Ansyah, S.H sangat merespon baik kunjungan DPC LSM KPK- RI Kabupaten Agam ke kantornya di Lubuk Basung.
Dikatakannya Tengku Aldi, dengan hubungan baik ini hendaknya kita mampu bersinergi dalam menciptakan supermasi hukum yang adil dan transparan. Kita berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Agam melalui koordinasi, pemantauan, dan pendampingan sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, guna mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (RieL)







