Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku usaha UMKM.

  • Whatsapp

Marawapost.com, Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha serta penguatan ekosistem halal untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.

 

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema *“Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat”* di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Selasa (4/8/2026).

 

Elzadaswarman mengatakan kebijakan Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta diarahkan pada penguatan UMKM dan pengembangan potensi ekonomi lokal. Dalam kerangka tersebut, sertifikasi halal dinilai tidak sekadar menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar.

 

“Percepatan sertifikasi halal bukan hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Elzadaswarman.

 

Ia mengatakan Pemko Payakumbuh akan memperkuat pendampingan dan pembinaan agar semakin banyak produk UMKM memperoleh sertifikat halal dan memiliki daya saing di pasar regional maupun nasional.

 

“Kami berkomitmen memperkuat pendampingan, pembinaan, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak produk UMKM kita yang memiliki sertifikat halal dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional,” katanya.

 

Menurut Elzadaswarman, pengembangan ekosistem halal perlu dilakukan secara lebih luas dan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat. Sertifikasi perlu diikuti dengan peningkatan kualitas produk, penguatan rantai pasok, pemasaran, serta keterhubungan dengan sektor perdagangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

“Kami akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, serta berbagai pihak lainnya agar Payakumbuh mampu mengembangkan UMKM unggul dengan produk halal yang berkualitas. Dengan demikian, ekonomi masyarakat semakin kuat dan kesejahteraan dapat terus meningkat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, penguatan UMKM berbasis produk halal sejalan dengan arah pembangunan yang didorong Wali Kota Zulmaeta, khususnya dalam mengembangkan perekonomian berbasis potensi lokal.

 

Karena itu, dukungan pemerintah daerah, kata dia, perlu mencakup akses informasi, pendampingan proses sertifikasi, peningkatan kapasitas pelaku usaha, pembinaan mutu produk, pemasaran, hingga perluasan jejaring usaha.

 

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan diikuti kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Elzadaswarman hadir bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta perangkat daerah yang membidangi UMKM dan perdagangan.

 

Dalam arahannya, Mahyeldi mengatakan sertifikasi halal telah berkembang menjadi instrumen strategis untuk memperkuat daya saing daerah, memberikan perlindungan kepada konsumen, memperluas akses pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai dan syariat.

 

Bagi masyarakat Minangkabau, kata Mahyeldi, prinsip halal juga memiliki keterkaitan erat dengan identitas masyarakat yang berlandaskan falsafah *Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah*. Karena itu, percepatan sertifikasi halal dinilai memiliki dimensi ekonomi sekaligus berkaitan dengan penguatan identitas daerah.

 

Mahyeldi mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menempatkan pengembangan ekonomi halal sebagai bagian dari arah pembangunan daerah. Komitmen tersebut antara lain diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.

 

Ia juga menyampaikan capaian program sertifikasi halal di Sumatera Barat. Hingga 2026, target kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) telah tercapai 100 persen, dengan 72.385 pelaku usaha mengikuti program tersebut. Sebanyak 110.124 sertifikat halal telah diterbitkan dan 246.332 produk telah memperoleh sertifikat halal.

 

Menurut Mahyeldi, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping proses produk halal, dan pelaku usaha.

 

Mahyeldi mengingatkan bahwa 17 Oktober 2026 menjadi batas akhir penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah kelompok produk, termasuk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

 

Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha serta menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah.

 

Selain sertifikasi, pengembangan ekosistem halal, menurut Mahyeldi, perlu mencakup industri halal, destinasi wisata halal, gaya hidup halal, Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS), pusat halal, laboratorium halal, pembinaan UMKM, serta penguatan rantai pasok.

 

Ia juga mendorong pemerintah daerah memperluas kolaborasi dengan dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya agar pengembangan ekosistem halal memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

 

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya menyinergikan kebijakan pemerintah daerah di Sumatera Barat dalam mempercepat sertifikasi halal sekaligus membangun ekosistem halal yang lebih kuat dan berkelanjutan, termasuk melalui penguatan UMKM di masing-masing daerah. (Cg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *