Akibat Limbah PT. PPR Bocor, Puluhan Hektar Lahan Sawit Warga Rusak dan 6 Jembatan Hanyut

  • Whatsapp

Marawapost.com, Agam – Kisruh kebocoran Limbah PT. Perkebunan Pelalu Raya (PPR) kembali membuat resah warga setempat, pasalnya limbah tersebut membuat air sungai keruh yang menyebabkan aliran sungai tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh warga, bahkan aliran limbah PT. PPR itu merusak puluhan hektar perkebunan warga.

Hal itu dikatakan oleh Walinagari Salareh Aia Utara, Zulkifli ketika dikonfirmasi media online marawapost.com via WhatsAppnya, Rabu (29/07/2026).

“Limbah pabrik PT. PPR ini sudah berkali – kali bocor yang menyebabkan aliran sungai keruh dan kerusakan puluhan hektar lahan masyarakat”, ujar Walinagari Salareh Aia Utara itu.

Beberapa tahun sebelumnya kata Zulkifli, akibat dari limbah PT. PPR ini, sudah menghanyutkan 6 jembatan didaerah kami. Sehingga akses jalan warga jadi terganggu.

“Akibat limbah PT. PPR ini, puluhan hektar kebun sawit masyarakat mati. Sampai saat ini limbah tersebut masih mengalir, kemarin terulang lagi kolam yang diatas karena penuh melimpah”, tutur Zulkifli.

Sebenarnya lanjut Walinagari Salareh Aia itu, hal ini sudah lama terjadi, karena sekarang masyarakat sudah sering melaporkan kepada kami makanya sekarang kami turun tangan.

“Ketika dikordinasikan kepada PT. PPR terkait limbah ini, mereka hanya menjawab, “Iya Pak Wali, kita amankan limbah kita dulu”. Kemaren juga kita menghubungi PT.PPR agar limbahnya diperbaiki, dia menjawab “Siap”, itu saja”, tukas Zulkifli.

Walinagari Salareh Aia Utara berharap, semua kerusakan diganti rugi dan pabrik ini ditutup karena sudah manggaduah (menggangu).

Ketika ditanyakan terkait hasil dari kunjungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam ke PT. PPR terkait limbah ini, Kami dapat informasi dari teman-teman Lubuk Basung, katanya limbah itu sikit yang keluar. Padahal limbah itu keluar banyak.

“Bahkan sebelumnya sudah turun Dinas LH Provinsi, namun sampai kini PT.PPR itu aman-aman saja, walaupun sudah banyak terjadi kerusakan ditengah masyarakat seperti hanyutnya 6 jembatan didaerah kami”, ungkap Zulkifli.

Sampai saat ini kata Walinagari, belum ada ganti rugi diterima masyarakat akibat kerusakan yang ditimbulkan dari limbah PT. PPR. Sekarang kami menunggu itikad baik dari PT. PPR.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Jafrizal, SP, M.Si ketika dihubungi media ini via WhatsAppnya mengatakan, terkait limbah dr rorak PPR yang melimpah, tim DLH sudah turun ke lokasi kejadian, Rabu (22/07/26), saat ini sedang menyusun tindak lanjutnya.

Ketika ditanya terkait temuan DLH Kabupaten Agam di lokasi, Jafrizal menjawab,  adalah benar telah terjadi jebolnya tanggul rorak PT. PPR pada Rabu 22 Juli 2026, akibat jebolnya tanggul rorak, limbah cair keluar dari rorak, mengalir ke palung sungai, kemudian masuk ke parit cacing, dan selanjutnya bermuara ke Sungai Batang Masang.

“Kondisi rorak yang jebol sudah diperbaiki, tanggul yang jebol sudah ditutup dan aliran air limbah dari tanggul yang jebol sudah mengering, tapi masih meninggalkan bekas aliran limbah ke arah Palung”, jawab Jafrizal.

Terkait limbah yang jebol dari PT. PPR ini terjadi perbedaan statemen antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Jafrizal, SP, M.Si dengan Walinagari Salareh Aia Utara, Zulkifli.

Kadis Lingkungan Hidup, Jafrizal mengatakan Kondisi rorak yang jebol sudah diperbaiki, tanggul yang jebol sudah ditutup dan aliran air limbah dari tanggul yang jebol sudah mengering, tapi masih meninggalkan bekas aliran limbah ke arah Palung.

Sementara Walinagari Salareh Aia Utara, Zulkfli mengatakan sampai saat ini limbah masih mengalir dan bahkan kemarin kolam yang diatas melimpah lagi karena sudah penuh.

Seperti yang ditulis oleh akun Daniel Sutan Makmur di FB nya, Instalasi Pengolah Limbah Limbah PT. P.PR Bocor, sehingga mencemari lingkungan Jorong Tompek, Kenagarian Selareh Aia Utara, kecamatan Palembayan Agam.

Sekadar mengingatkan! Ijin Operasional perusahaan ini dulu sempat dicabut oleh Prabowo sebagaimana diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Paska Bencana Hidrologi awal tahun 2026, namun sepertinya tidak mempan. Mohon bantuan Netizen untuk menyuarakan kesusahan masyarakat ini.

Dan akun FB Jufky membuat status “Mungkinkah perusahaannya kebal hukum”.

Tentu hal ini akan menjadi penilaian dan konsumsi publik, statemen siapa yang betul, apakah statemen Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Jafrizal, atau statemen Walinagari Salareh Aia Utara, Zulkifli. Apakah ada kepentingan terkait dengan hal ini…? kita tunggu berita selanjutnya. (RieL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *