Marawapost.Com, Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh mempercepat penguatan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja melalui Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 sekaligus persiapan menghadapi Evaluasi SAKIP Tahun 2026 yang akan mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Rapat yang digelar di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Rabu, dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda dan diikuti seluruh kepala perangkat daerah serta Tim SAKIP Kota Payakumbuh.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta untuk memperkuat budaya kerja birokrasi yang terukur, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang akan menerapkan sistem evaluasi SAKIP berbasis AI guna meningkatkan efektivitas, objektivitas, dan akurasi penilaian kinerja pemerintah daerah.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan apresiasi atas capaian SAKIP Kota Payakumbuh yang kembali mempertahankan predikat BB dengan peningkatan nilai dari 76,01 menjadi 76,31 berdasarkan hasil evaluasi KemenPANRB.
“Capaian ini patut disyukuri karena menunjukkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki kualitas kinerja pemerintahan. Namun, berbagai rekomendasi hasil evaluasi tetap harus ditindaklanjuti agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat,” kata Rida.
Ia menjelaskan peningkatan nilai terjadi pada seluruh komponen penilaian, mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja hingga evaluasi internal.
Meski demikian, evaluasi masih menemukan sejumlah catatan, terutama terkait penjenjangan atau cascading kinerja yang belum sepenuhnya selaras antara sasaran strategis daerah dengan pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat perangkat daerah.

Menurut Rida, penyelarasan tersebut menjadi kunci agar setiap program yang dibiayai APBD benar-benar berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Menghadapi evaluasi berbasis AI, Payakumbuh dinilai memiliki kesiapan yang cukup baik. Berdasarkan hasil survei Pusat Studi Tata Kelola dan Reformasi Administrasi Universitas Indonesia (UI-CSGAR), Payakumbuh menempati peringkat kedua terbaik di Sumatera Barat dalam aspek kesiapan dokumen dan dukungan teknis.
Kondisi itu membuka peluang bagi Payakumbuh menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan evaluasi SAKIP berbasis AI.
Pemanfaatan teknologi AI sebagai Decision Support System diproyeksikan mampu mempercepat proses telaah dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja pemerintah dari sebelumnya membutuhkan waktu hingga dua pekan menjadi sekitar dua hingga tiga hari. Percepatan tersebut diharapkan menghasilkan pengambilan keputusan yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data.
Untuk mendukung kesiapan tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menuntaskan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP paling lambat 30 Juni 2026, melakukan standardisasi dokumen kinerja dalam format PDF Text, serta mempercepat penyempurnaan aplikasi E-SAKIP Kota Payakumbuh agar proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi.

Rida menegaskan bahwa tujuan utama penguatan SAKIP bukan semata-mata mengejar peningkatan nilai evaluasi, melainkan memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran mampu memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Menurut dia, penguatan akuntabilitas kinerja telah berkontribusi terhadap berbagai capaian pembangunan daerah. Pada 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Payakumbuh meningkat dari 80,76 menjadi 81,62 dan masuk kategori sangat tinggi, sekaligus menempatkan Payakumbuh pada posisi tiga besar tertinggi di Sumatera Barat.
Di sektor kesejahteraan, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,95 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata Sumatera Barat sebesar 5,31 persen maupun nasional sebesar 8,25 persen. Ketimpangan pendapatan juga menunjukkan perbaikan yang tercermin dari penurunan rasio gini dari 0,313 menjadi 0,271.
Sementara itu, di tengah tekanan akibat kebakaran besar di kawasan Pertokoan Blok Barat serta gangguan jalur transportasi utama, perekonomian Payakumbuh tetap tumbuh sebesar 3,55 persen atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata Sumatera Barat yang mencapai 3,37 persen.
“Akuntabilitas bukan sekadar pemenuhan administrasi. Akuntabilitas adalah memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan pemerintah mampu menghasilkan manfaat nyata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Rida.
Melalui penguatan SAKIP dan transformasi digital berbasis AI, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap kualitas pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat efektivitas pembangunan daerah menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.(Cg)







