Marawapost.com, Dharmasraya – Satuan res Narkoba polres Dharmasraya kembali mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku berinisial I warga dusun pajak desa pulau sejuk kecamatan datuk lima puluh kabupaten batu bara provinsi Sumatera utara.
Pelaku di amankan pada ada Rabu tanggal 27 Mei 2026, sekira jam 22.30 Wib di jorong Kampung Dondan Kenagarian Gunung Medan Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya.
Terduga pelaku adalah nama : ISWANTO Pgl ANTO Bin ILE
Umur : 30 tahun
Suku : Jawa
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Dusun Pajak Desa Pulau sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Barang bukti yang di amankan 1. 1 (satu) buah kotak rokok merk DJI SAM SOE didalamnya terdapat :
– 18 (delapan belas) plastik klip bening didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu.
– 1 (satu) pack plastik klip bening.
– 1 (satu) buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik.
2. 1 (satu) buah dompet warna hitam didalm nya terdapat 3 (tiga) buah plastik klip bening didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu.
3. 1 (satu) Unit Hp merk OPPO.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana widiarso wardoyo melalui kasat narkoba AKP Azhamu saat di konfirmasi pada kamis 28/05/2026 membenarkan hal tersebut.
Benar, kami telah mangamankan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, untuk sekarang pelaku sudah sudah kita amankan di ma polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut.pungkasnya.(Ali04)







