Marawapost.com, Dharmasraya – Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers perdana di Mako Polres, Senin (02/03/2026), membeberkan hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilaksanakan selama 12–28 Februari 2026.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan turut dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, serta seluruh wartawan yang tergabung dalam Mitra Kamtibmas Kabupaten Dharmasraya.
Operasi Terpusat Jelang Ramadhan
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Pekat ini merupakan operasi terpusat yang digelar mulai dari Mabes Polri, Polda hingga tingkat Polres, dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang dan selama Ramadhan. Operasi menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat,” ungkap Kapolres.
Sebanyak 138 personel dilibatkan dalam operasi gabungan tersebut, terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Kesbangpol, serta organisasi kemasyarakatan.
Sasar Judi Online, Miras, PSK hingga Narkoba
Operasi Pekat di wilayah Dharmasraya menyasar sejumlah aktivitas yang meresahkan masyarakat, seperti judi online (slot), peredaran minuman keras (miras), praktik prostitusi (PSK), hingga tindak pidana narkotika dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebelum penindakan, jajaran kepolisian lebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait jam operasional tempat usaha dan imbauan penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadhan.
Selanjutnya, patroli gabungan dilakukan untuk menertibkan lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyakit masyarakat, seperti warung remang-remang, hotel, hingga lokasi permainan yang diduga digunakan untuk praktik perjudian.
Ratusan Barang Bukti Diamankan
Dari hasil operasi selama lebih dari dua pekan tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
275 botol minuman keras
270 liter tuak
176 knalpot tidak standar (knalpot bolong)
9 unit sepeda motor dan 1 unit mobil hasil curanmor
Uang tunai Rp233.000 dari kasus perjudian
21,29 gram narkotika jenis sabu
19,4 gram ganja
5 kotak alat kontrasepsi terkait kasus asusila
Sementara itu, jumlah tersangka yang diamankan meliputi:
2 orang kasus curanmor
1 orang kasus judi
7 orang kasus narkoba
2 orang kasus asusila (pemilik tempat dan pelaku)
Selain penindakan hukum, pihak kepolisian juga melakukan pembinaan terhadap lima warung remang-remang yang terindikasi menjadi lokasi penyakit masyarakat.
Ketua DPRD Apresiasi Langkah Tegas Polres
Di hadapan awak media, Jemi Hendra menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan terukur yang dilakukan Polres Dharmasraya dalam menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadhan.
“Kami dari DPRD Kabupaten Dharmasraya tentu mendukung penuh upaya Polres dalam memberantas penyakit masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen bersama agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD siap bersinergi dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada ketertiban umum dan keamanan daerah.
“Keamanan adalah fondasi pembangunan. Tanpa situasi yang kondusif, roda pemerintahan dan ekonomi tidak akan berjalan maksimal. Karena itu, sinergi antara Polres, pemerintah daerah, dan DPRD harus terus diperkuat,” tambahnya.
Komitmen Cipta Kondisi Ramadhan
Kapolres menegaskan bahwa Operasi Pekat bukan sekadar penindakan, melainkan upaya preventif dan edukatif untuk menjaga ketertiban umum.
“Kami berharap dengan langkah preventif, patroli, hingga penegakan hukum ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” tegasnya.
Konferensi pers ini menjadi momentum awal keterbukaan informasi publik oleh Polres Dharmasraya dalam menyampaikan hasil kinerja penegakan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan DPRD dan insan pers di Kabupaten Dharmasraya. (Ali04)







