Marawapost.com, Dharmasraya – Sudah lebih kurang satu tahun lampu jalan umum yang berada di wilayah kabupaten Dharmasraya di duga alami tunggakan pembayaran.
jika ini di biarkan maka Kabupaten Dharmasraya terancam gelap beberapa tahun kedepannya. Kondisi ini sangat memperihatinkan
Pemandangan yang tidak biasa terlihat di kabupaten Dharmasraya akhirnya terlihat juga.
Dharmasraya yang biasa nya terlihat terang benderang pada malam hari,sekarng berubah menjadi gelap. Kabupaten yang di kenal sebagai kabupaten petrodolar ini mendadak berubah gelap.
Kegelapan terjadi di karenakan lampu lampu jalan yang berada di pinggir jalan lintas Sumatra yang biasa nya menyala menerangi kabupaten ini sekarang terlihat mati.
Hasil pantauan awak media marawapost pada beberapa malam terdapat di beberapa titik di kecamatan Pulau punjung lampu jalan lintas Sumatra pudur/mati.
Menurut informasi dari salah seorang masyarakat kecamatan Pulau punjung yang tidak ingin di sebutkan namanya, kemungkinan Akibat lampu jalan yang tidak hidup ini, di duga ada permasalahan dengan pihak yang berwenang tentang lampu ini.
Akibat tidak hidup nya lampu lampu jalan di kecamatan Pulau punjung, nampak heboh juga di media sosial (fb) salah satu akun Facebook yang bernama (edi rambo).
Di postingan salah seorang masyarakat Dharmasraya ini sangat mengeluhkan tidak hidup nya lampu jalan, di akun Facebook nya edi rambo memposting, makin kesini kok Dharmasraya makin menyedihkan, tiang lampu jalan hanya hiasan, bila malam jalan jadi gelap, karna lampu tidak hidup, ada apa?
Terkait hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada PJ, sekretaris daerah (SEKDA) Jasman Rizal melalui pesan WhatsAppnya pada senen (02/02/2026), terkait permasalahan lampu jalan tidak hidup.
PJ.sekretaris daerah tersebut tidak menjawab konfirmasi media, meski terpantau Online.
Kemudian awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak PT Dharmasraya Kilau Abadi (DKA) via whatsappnya, senin (02/02/2026) mengatakan dan memberikan jumlah data tunggakan pemerintahan Kabupaten Dharmasraya terkait lampu jalan umum tersebut.
Total tunggakan pembayaran lampu jalan umum sampai saat ini lebih kurang berjumlah Rp 6 milliar rupiah.
Pihak dari PT DKA sudah mengambil langkah tegas untuk persolaan ini, kami sudah melaporkan secara resmi ke kementrian dalam negeri (kemendagri) dan ke Inspektorat Jendral, tutupnya.
Hingga berita ini di turunkan, tidak ada jawaban resmi dari pihak Pemda Kabupaten Dharmasraya. (Ali04)







