Terduga Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran, Pelaku Diduga Dilindungi Oknum Penegak Hukum

  • Whatsapp

Marawapost.com, Solok Selatan – Sudah memasuki tahun ke dua, kasus penganiayaan yang menimpa korban (AH) warga jorong koto ranah lua kenagarian lubuak ulang aling kecamatan Sangir Batang hari kabupaten solok selatan tak kunjung menemui jalan titik terang, ada apa dengan polsek SBH?

Sebelumnya pada bulan Juli tahun 2024 telah terjadi kasus penganiayaan yang menimpa (AH). (AH) di aniaya oleh (K) karena persoalan lokasi tambang ilegal (PETI). Terduga pelaku (K) dilindungi oleh oknum penegak hukum di kabupaten solok selatan, di karenakan terduga pelaku (K) Ini adalah bos tambang emas.

(AH), korban penganiayaan pada hari Rbu (10/12/2025) saat di konfirmasi media marawapost mengatakan, sampai saat ini belum ada kejelasan kasus yang menimpa diri saya, dan pada bulan November kemaren saya beserta saksi saksi sudah kembali memberikan keterangan dan kesaksian ke polsek sangir batang hari, di kerenakan kami kembali di panggil melalui surat dari kapolsek SBH.

Tetapi sampai sekarang tidak juga ada kejelasan kasus ini, sementara pelaku (K) yang melakukan penganiayaan terhadap saya masih berkeliaran di sini.

Saya merasa tidak ada keadilan bagi diri saya dan saya merasa ada yang tidak beres dalam penanganan kasus ini. jika tidak ada juga kejelesannya, saya akan coba melaporkan kejadian ini ke polda Sumatra Barat.

Terkait kasus penganiayaan tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kapolres solok selatan.

Kapolres solok selatan AKBP Faisal Perdana saat di konfirmasi via pesan whatsap pada Rabu (10/12/2025) mengatakan, info dari penyidik masih di perlukan saksi tambahan, SP2HP juga sudah di kirim ke korban. Dan penyidik sudah berusaha, tapi belum ada respon. (Ali04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *