Pelaku Curanmor Antar Kabupaten/Kota di Ringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung

  • Whatsapp

Marawapost.com, Dharmasraya – Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya beserta unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten/kota di wilayah Sumatera Barat, di area SPBU Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya pada Senin 29/09/2025.

Pelaku bernama Rio Rikardo 41 tahun yang berasal dari Batu Sangkar kabupaten tanah datar ini di tangkap tanpa perlawanan.kapolres Dharmasraya AKBP purwanto Hari Subekti melalui
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya IPTU Evi Hendri Susanto saat di konfirmasi media marawapost mengatakan,bahwa pelaku di amankan ketika tim opsnal reskrim melakukan lidik di seputaran wilayah hukum polres Dharmasraya.

“Sedang melakukan lidik, tim kami mencurigan ada seorang pemuda yang dicurigai yang lagi beristirahat di musola SPBU di Nagari Sikabau kecamatan Pulau punjung kabupaten Dharmasraya. saat di Introgasi (RR)mengatakan hendak akan menjual kendaraan R2 hasil curian ke daerah Rimbo Bujang yang di curi pelaku di Padang panjang,” ucapnya.
Diketahui pelaku yang di amankan ini telah mencuri kendaraan bermotor R2 di beberapa kabupaten kota di Sumatera Barat yakni di Kota Padang Panjang 2 TKP, Batu Sangkar 2 TKP, Kota Bukit Tinggi 1 TKP dan Kota Solok 1 TKP.

“setelah kita dalami pelaku tidak ada melakukan pencurian di wilayah hukum polres Dharmasraya,” Pungkas Evi

Selanjutnya pihak dari Satreskrim Polres Dharmasraya lakukan kordinasi dengan Polres kota Padang Panjang untuk di proses hukum lebih lanjut.

kaPolres Dharmasraya AKBP PURWANTO Hari Subekti mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan, serta segera melapor jika mengalami kehilangan atau mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam mengungkap kejahatan,” Tutup Evi. (Ali04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *