Marawapost.com, Dharmasraya – Sudah lebih satu bulan, kasus penganiayaan yang menimpa dua orang anak di bawah umur belum ada kejelasan.
Bermula kejadian penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada tanggal (27/06/25) yang bertempat di tempat wisata ajo manenggang kenagarian sitiung kecamatan sitiung kabupaten Dharmasraya. Dan di duga pelaku nya anak pemilik objek wisata tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat kabupaten Dharmasraya yang tidak ingin di sebutkan namanya saat di konfirmasi media marawapost pada jum’ at, (08/08/2025) mengatakan, kasus sejelas ini kok masih belum juga ada kejelasan, korban jelas, terduga pelaku pun jelas, seluruh bukti bukti pun ada, tapi kenapa belum ada kejelasan status terduga pelaku.
Selaku tokoh masyarakat, kami berharap kepada pihak polres Dharmasraya khus nya unit PPA, tolong beri rasa kepercayaan yang tinggi terhadap masyarakat atas kinerja sebagai aparat penegak hukum,jangan sampai rasa kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian hilang total, khususnya di kabupaten Dharmasraya.
Sekali lagi kami berharap, dalam kasus ini, jangan sampai ada pula pihak oknum oknum tertentu yang melindungi terduga pelaku.
Sementara itu kapolres Dharmasraya AKBP purwanto hari subekti melaui kasat reskrim IPTU evi hendri susanto saat di konfirmasi melalui telfon whatsapp, jum’ at (08/08/2025),mengatakan, dari awal berkas di limpahkan dari polsek sitiung kepada kami di polres Dharmasraya, dari saat itu kami sudah melakukan proses penyelidikan.
Dan sampai saat ini kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini sudah sampai tahap sidik. Kami sebagai penyidik harus hati hati dalam penanganan kasus, semuanya ada tahapan tahapan.
Untuk perkembangan kasus ini, kami selalu memberi tau pihak keluarga korban melalui surat SP2HP. tutupnya. (Ali04)







